Asyik Live TikTok di Jam Sekolah, Guru di Gorontalo Langsung Panik Ditegur Akun Dinas Pendidikan

GORONTALO — Sebuah insiden mendadak viral di media sosial saat seorang tenaga pendidik di Gorontalo mendapatkan teguran “langsung” di depan ratusan penonton siaran langsungnya. Guru tersebut tertangkap basah sedang melakukan live TikTok di jam kerja oleh akun resmi Dinas Pendidikan setempat, Kamis (22/1/2026).

Momen tersebut menjadi perbincangan hangat netizen setelah sang guru menunjukkan reaksi panik sesaat setelah melihat komentar masuk dari akun otoritas pendidikan wilayahnya.

Panik dan Langsung Matikan Siaran

Menyadari bahwa aktivitasnya dipantau langsung oleh instansi tempatnya bernaung, guru yang bersangkutan tidak dapat menyembunyikan keterkejutannya. Ia pun segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para penonton dan pihak dinas sebelum akhirnya menghentikan siaran.

“Guru di Gorontalo Minta Maaf Usai Live di Jam Kerja, Langsung Panik,” tulis keterangan dalam video unggahan ulang yang kini menyebar luas di berbagai platform media sosial.

Sorotan terhadap Profesionalisme ASN

Kejadian ini memicu gelombang diskusi di kalangan netizen. Sebagian besar menyayangkan sikap tenaga pendidik yang dinilai kurang profesional karena menggunakan waktu mengajar untuk aktivitas pribadi di media sosial.

Teguran langsung dari akun resmi Dinas Pendidikan tersebut dinilai sebagai langkah tegas sekaligus pengingat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer untuk tetap fokus pada pelayanan di jam sekolah.

“Sebagai pendidik seharusnya memberikan contoh. Jam kerja adalah waktu untuk fokus ke siswa, bukan untuk mencari viewers,” tulis salah satu komentar netizen yang populer.

Pengawasan Media Sosial bagi Tenaga Pendidik

Insiden ini menjadi sinyal bagi instansi pendidikan di berbagai daerah untuk lebih memperketat pengawasan terhadap penggunaan perangkat digital di lingkungan sekolah. Meskipun media sosial dapat menjadi sarana edukasi, penggunaannya pada jam kerja tanpa tujuan instruksional dianggap melanggar etika profesi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai sanksi lanjutan yang akan diberikan kepada guru tersebut. Namun, aksi “sidak virtual” dari Dinas Pendidikan Gorontalo ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dianggap responsif dalam memantau kinerja jajaran di bawahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *