SURABAYA — Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus menuai pro dan kontra di ruang publik. Merespons dinamika tersebut, mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Hukum (DIH) Angkatan 49, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (FH UNTAG) Surabaya, menggelar seminar bertajuk “Pilkada Oleh DPRD: Perbaikan atau Kemunduran Demokrasi?” secara daring, Minggu (18/1/2026).
Seminar ini menghadirkan para pakar dan praktisi hukum untuk mengupas tuntas implikasi pergeseran mekanisme kedaulatan rakyat tersebut dari berbagai sudut pandang.
Sistem Presidensiil dan Pembajakan Kedaulatan Rakyat
Pakar Hukum Tata Negara FH UNTAG Surabaya, Prof. Dr. Hufron, S.H., M.H., selaku keynote speaker menegaskan bahwa Indonesia menganut sistem presidensiil. Ciri utama sistem ini adalah mandat eksekutif yang diperoleh langsung dari rakyat, bukan dari parlemen.
“Menggeser Pilkada ke DPRD akan mengaburkan karakter presidensiil sistem politik kita. Ini menjadikannya lebih mirip sistem parlementer di tingkat lokal yang berpotensi memicu instabilitas dan konflik antar-elite,” papar Prof. Hufron. Ia secara tegas menyebut wacana ini sebagai bentuk “pembajakan kedaulatan rakyat” oleh elite politik.
Kritik Terhadap Alasan Biaya Politik Tinggi
Narasumber lain, Fikri Hadi, S.H., M.H., menyoroti alasan tingginya biaya Pilkada yang sering dijadikan pembenaran oleh para elite untuk beralih ke mekanisme DPRD. Menurutnya, biaya tinggi tersebut justru bersumber dari praktik yang dilarang undang-undang, seperti money politic dan mahar politik.
“Kuncinya adalah kesadaran bersama. Jika semua peserta Pilkada sepakat tidak menggunakan cara-cara kotor dan hukum ditegakkan secara konsisten, maka biaya politik akan terkendali dengan sendirinya tanpa harus mengorbankan hak pilih langsung rakyat,” tegas Fikri yang juga mahasiswa DIH UNTAG tersebut.
Perspektif Keamanan Lapangan
Dari sisi praktisi keamanan, Dody Fitria Darissalam, S.H., M.H., yang juga Kanit Bhabinkamtibmas Polres Sampang, memberikan pandangan empiris. Berdasarkan pengalaman pengamanan di lapangan, ia mengingatkan pentingnya memperhatikan peta kerawanan konflik.
“Jangan sampai pesta demokrasi berujung pada perpecahan. Saya memahami munculnya wacana (via DPRD) ini jika berkaca pada pengalaman empiris potensi konflik horizontal saat pemilihan langsung di daerah rawan,” ujarnya.
Forum 17: Wadah Diskusi Kebangsaan
Ketua Program Studi DIH UNTAG Surabaya, Prof. Dr. Slamet Suhartono, S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif mahasiswa Angkatan 49. Kegiatan ini merupakan bagian dari “Forum 17”, program rutin bulanan untuk meningkatkan wawasan akademis dan keterlibatan mahasiswa dalam isu-isu kebangsaan.
Seminar yang dipandu oleh moderator Gunawan Hadi Purwanto, S.H., M.H. ini menegaskan posisi akademisi UNTAG Surabaya yang kritis dalam mengawal arah demokrasi Indonesia agar tetap sejalan dengan visi kedaulatan rakyat yang konstitusional.












