Kebakaran melanda sebuah rumah milik Karsani (70) warga Dusun VI Desa Tanah Abang Utara Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI pada Jumat siang (1/11/2024).
Api yang diduga berasal dari korsleting listrik ini mulai berkobar sekitar pukul 14.30 WIB, menghanguskan rumah Karsani dan menyebabkan kerugian hingga puluhan juta. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Kejadian pertama kali diketahui oleh Usman (55) tetangga Karsani yang segera meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api. Saat kejadian, Karsani tidak berada di rumah karena tengah berkunjung ke tetangganya.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin mengapresiasi upaya warga dalam menanggulangi kebakaran dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya korsleting listrik, terutama di rumah-rumah yang berbahan kayu.
Polsek Tanah Abang langsung merespons dengan mendatangi lokasi untuk membantu pemadaman dan mengumpulkan informasi. Kapolsek IPTU Arzuan juga memastikan Karsani sementara ini ditampung di rumah anaknya di desa yang sama.













