Kendari – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo menyoroti developer Margahayu di Kota Kendari yang tidak membangun fasilitas sosial seperti masjid dan taman kanak-kanak.
Ketua BEM FH UHO Bissabir mengakui banyak developer nakal di Kota Kendari yang mengabaikan pembangunan sarana ibadah, padahal kalau menurut aturan developer berkewajiban membangun sarana ibadah.
Mengacu pada Peraturan Daerah No. 13 tahun 2014 tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman hendaknya developer Margahayu menyediakan fasilitas sosial.
Dikatakan pada bulan Mei lalu pihaknya telah menyoroti para developer, BTN serta pemkot terkait kemudahan developer dalam membangun perumahan tanpa ada fasilitas sosial.
Harusnya syarat pembangunan perumahan oleh developer di Kota Kendari dilakukan pengawasan yang efektif dan ditindak tegas jika melanggar.
Dikatakan Ketua BEM jika mengkaji lebih jauh mestinya Walikota memberikan peringatan berupa teguran tertulis kepada Margahayu dan jika tidak diindahkan maka izinnya bisa dicabut.
“Ini penting karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat kecil apalagi ini rumah bersubsidi,” jelasnya.
Di Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Kawasan Perumahan dan Permukiman, salah satu kelengkapan yang harus dipenuhi pihak developer adalah adanya sarana rumah ibadah.
Di tempat terpisah Sam salah satu warga perumahan Margahayu 1 mengaku kalau dikompleknya tidak ada masjid dan taman kanak-kanak.
“Sudah satu tahun lebih saya tinggal di Margahayu ini tidak bisa shalat berjamaah sesama warga perumahan Margahayu, terpaksa kami ke masjid perumahan lain meski jauhnya sekitar satu kilometer,” jelas Sam.
Bagian Pimpro Perumahan Margahayu Iwan Pengawa mengakui kalau di Margahayu 1 belum ada masjid, tapi kendalanya tanah yang akan dijadikan tempat membangun masjid masih bermasalah.
“Kami sebenarnya ingin membangun masjid tapi lokasi pembangunan masjid belum ada kata sepakat dengan pihak pemilik,” jelasnya Kamis, (22/08/2024).
Menurutnya di lokasi lain pihak Margahayu juga sudah membangun masjid untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam beribadah. Sayangnya Iwan tidak menyebut kapan masjid di perumahan Margahayu 1 dibangun.
Pemilik Margahayu H. Rustam saat dikonfirmasi via WhatsApp mengakui kalau lahan pembangunan masjid masih lahan sengketa.
“Perasaan saya di lapangan tidak ada masaalah, kalaupun ada langsung kita tindak lanjuti,” jelasnya.












