Warga Sumobito Jombang Keluhkan Kinerja BPD: Aspirasi Warga Tidak Ditanggapi

Sumobito – Badan Permusyawaratan Desa yang dikenal dengan sebutan BPD merupakan mitra kepala desa dalam pelaksanaan pembangunan desa yang diputuskan melalui SK Bupati.

Berikut tugas dari Badan Permusyawaratan Desa:
1) Menggali aspirasi masyarakat
2) Menampung aspirasi masyarakat
3) Mengelola aspirasi masyarakat
4) Menyalurkan aspirasi masyarakat
5) Menyelenggarakan musyawarah tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
6) Menyelenggarakan musyawarah desa
7) Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa
8) Menyelenggarakan musyawarah desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antar waktu
9) Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa
10) Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa
11) Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa
12) Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga desa lainnya dan melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam hal ini rata-rata kinerja BPD dalam sebuah birokrasi tidak berfungsi, Zainul selaku Ketua BPD Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito mengakui sendiri bahwa kinerja BPD di desa Plemahan memang tidak sesuai tupoksinya bahkan semua BPD tidak punya buku catatan data kegiatan BPD dan buku data aspirasi masyarakat.

Salah satu warga Desa Plemahan yang mendatangi rumah Zainul (Ketua BPD) hari ini Kamis, 08 Agustus 2024 menyatakan bahwa dirinya sangat kecewa karena selama ini setiap aspirasi warga yang disampaikan kepada BPD hanya didengarkan saja dan tidak ada solusi bahkan Zainul menyatakan, “Gaji BPD Sithik mas….gak cukup Neg nuruti warga,” ujarnya.

Sempat terjadi perdebatan dengan warga tersebut yang hanya ingin menyampaikan aspirasi tetapi ditanggapi kurang baik oleh Zainul (Ketua BPD).

“Ngunu iku loh dadi Ketua BPD Deso Plemahan yahmono-yahmene menjabat jare DPR e deso?? Tapi gak iso mewakili aspirasi warga yo opo iso maju desone,” tegas Triman (43) warga Desa Plemahan yang merasakan kekecewaan atas penyampaian Zainul (Ketua BPD) kepadanya.

Lain halnya Yanto (28) salah satu pemuda desa yang ikut hadir di rumah Zainul (Ketua BPD) menyampaikan, “Seharusnya seorang BPD bisa merangkul apa yang disampaikan warganya, disaat musyawarah desa aspirasi warga bisa disampaikan agar bisa menciptakan suasana harmonis dengan warga,” ujarnya kepada wartawan media salam olahraga.

Penulis: LATIYF RIDLO (KENZO)Editor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *