Jombang – Pelayanan Administrasi Kependudukan harus terfasilitasi di segala lini, baik di kota ataupun desa. Salah satu inovasi yang dibuat oleh Pemerintah Kecamatan Plandaan dengan mediator Sekcam Plandaan (Khoirul Huda , S.Sos) dan disetujui oleh Camat Plandaan (Suparno, SH) adalah Solusi PINTAS yang diakronimkan Pelayanan Intensif Menembus Batas. Hal ini juga disampaikan saat membuka acara Lokakarya Mini Lintas Sektor (24/7/2024).
Sasaran dari Solusi PINTAS ini dikhususkan untuk daerah/dusun terpencil yang ada di wilayah Kecamatan Plandaan terutama Dusun Rapahombo Desa Klitih, Dusun Nampu Desa Klitih dan Dusun Kedungdendeng Desa Jiporapah.
Ketiga dusun ini kategori dusun terpencil dengan medan terekstrim. Dari dasar tersebut menjadi perhatian lebih Pemerintah Kecamatan Plandaan (Suparno, SH). Pelayanan PINTAS tersebut harus menyentuh khususnya penduduk lansia dan jompo, serta kelompok difabel yang berada di dusun/ daerah terpencil.
Hal ini disambut gembira dan didukung oleh semua pejabat Forkopimcam Kecamatan Plandaan, semua Kepala Desa se-Kecamatan Plandaan serta yang hadir di acara lokakarya mini lintas sektor Kecamatan Plandaan dan OPD lainnya.
Di waktu yang sama juga disampaikan kepada Media S.O, “Ini akan kita buktikan kepada masyarakat bahwa dengan hadirnya solusi PINTAS ini akan meningkatkan kinerja dari semua OPD yang ada. Semua administrasi kependudukan akan terlayani, jika semua steakholder dan OPD terkait yang ada di Kabupaten Jombang juga serius dalam memberikan pelayanan,” ungkapnya.
Patut diapresiasi kepada Bapak Suparno, SH Camat Plandaan dan Bapak Khoirul Huda selaku Sekcam Plandaan yang memberikan motto “Menjangkau yang Tidak Terjangkau, Melayani yang Tidak Terlayani”.













