Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara berinisial DS terancam dilaporkan ke polisi, hal ini dikarenakan belum dikembalikannya 1 unit alat berat dan 2 unit Dump Truck milik salah satu pengusaha di Kota Bitung yang disewa oleh yang bersangkutan.
Menurut Pangky Ngantung pemilik alat berat tersebut bahwa yang bersangkutan sampai saat ini belum mengembalikan alat berat dan mobil dump truck tersebut.
“Yang bersangkutan tanggal 25 Mei 2024 menghubungi saya untuk menyewa Excavator untuk keperluan pekerjaan di Talaud, setelah itu minta lagi 2 unit Dump Truck untuk muatan, tanggal 26 Mei subuh deal dan tanggal 29 nya alat berat dan dump truck diberangkatkan dari Kota Bitung ke Kepulauan Talaud, operator serta sopir truck berangkat 3 hari kemudian dan setelah lakukan pekerjaan disana janjinya seminggu kemudian akan segera balik tapi setelah ditunggu sampai 2-3 minggu tidak ada kejelasan dengan alasan kapal rusak dan lain sebagainya dan sampai saat ini juga belum ada,” ungkap Pangky.
Ngantung menegaskan akan segera mengambil langkah hukum atas masalah ini. “Saya akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan yang bersangkutan atas persoalan ini, karena jelas hal ini sangat merugikan saya sebagai pemilik,” tegas Ngantung.
Sementara itu DS saat dihubungi media ini untuk dimintai klarifikasi via Whatssapp tidak menanggapi pesan kami.












