KPU Kabupaten Halmahera Utara menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dalam Pilkada Tahun 2024, Rabu hingga Kamis (24-25/07/2024), yang diikuti oleh PPK se-Kabupaten Halmahera Utara bertempat di Hotel Grand Land, Tobelo.
Turut hadir dalam kegiatan rakor tersebut, Ketua KPU Halmahera Utara (Abdul Djalil Djurumudi), Ketua Divisi Data (Sefriyando Butakono), Ketua Divisi Hukum (Frangky Rudolf Pangkey), Ketua Divisi Data (Jarnawi Dudungo), Ketua Divisi SDM (Adinda Musa) dan Sekretaris KPU Halmahera Utara (Najmah Kalauw) serta Kasubag Data dan Operator Data KPU Kabupaten Halmahera Utara.
Sefriyando Bitakono selalu Ketua Divisi Data memberikan pengarahan terkait apa saja yang dilakukan PPK pada pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan serentak tahun 2024.
“Menjelang pleno pemutakhiran data pemilih, maka penyelenggara pemilu di jajaran kecamatan dan desa harus menyiapkan dokumen pendukung jika ada yang perlu dilakukan perubahan,” tuturnya.
“Menjelang pelaksanaan, pemilihan PPK dapat memetakan apa saja kerawanan yang ada,” kata Bang Edy (sapaan akrabnya).
Rakor diisi dengan forum diskusi peta tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, juga inventarisasi masalah yang ada serta menentukan strategi penyelesaian oleh masing-masing PPK.
Salah satu peserta rakor (Hanafi Ketua PPK Malifut) ketika ditemui dalam kegiatan rakor mengatakan bahwa dirinya merasa puas dengan apa yang disampaikan oleh Kadiv Data tentang persiapan penyusunan daftar pemilih pada Pilkada 2024.
“Kami tegaskan setiap pleno pada setiap tingkatan harus ada spanduk pleno karena setiap tahapan pleno ada anggarannya,” tutur Bang Edy.
Di akhir penyampaian Bang Edy mengatakan bahwa seluruh PPK harus memiliki catatan khusus data coklit, baik pemilih baru, ganda, meninggal, ubah data dan pindah domisili.














