Jombang – Badan Permusyawaratan Desa yang dikenal dengan sebutan BPD merupakan mitra kepala desa dalam pelaksanaan pembangunan di desa yang diputuskan melalui SK Bupati. Dalam kegiatan BPD diharapkan mampu untuk mengawal dari proses perencanaan hingga pertanggung jawaban pembangunan yang ada di desa. Dalam proses perencanaan pembangunan di desa BPD mempunyai peranan yang sangat penting.
Pembinaan juga merupakan tugas pokok dan fungsi dari pemerintah kecamatan, oleh sebab itu Pemerintah Kecamatan Plandaan mengadakan pembinaan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi APDesa tahun 2024 yang diawali dari Desa Karangmojo tanggal 16/7/2024 hingga selesai.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi APDesa tahun 2024 ini dipimpin langsung oleh Camat Plandaan. Dalam kutipan pemaparannya, “Monitoring dan Evaluasi ini sifatnya berjenjang dan ini merupakan bagian dari tugas kami yang berada di kecamatan untuk melakukan pembinaan yang harus senantiasa kami lakukan, jika ada kekurangan secara administrasi atau fisik mohon untuk segera ditindak lanjuti,” ungkap Suparno, SH Camat Plandaan.
Tim monitoring dan evaluasi ini terdiri dari Camat, Kasie PMD dan tim lainnya yang dibantu oleh Tenaga Pendamping Profesional se-Kecamatan Plandaan yang menghadirkan BPD, TPK dan Kader dari semua jenis kegiatan.
Muslan, S.Sos dari tim monitoring Kecamatan Plandaan saat ditemui media SalamOlahraga.com menyampaikan pesan kepada semua BPD dan anggota agar terlibat aktif dalam proses perencanaan, pengawasan hingga pertanggung jawaban di desa.
“Jangan hanya sebagai pelengkap administrasi belaka, marilah kita belajar bersama untuk desa kita masing-masing menjadi lebih baik,” pungkasnya.














