DEPOK — Aksi penipuan dengan modus jual beli mobil di media sosial kembali memakan korban. Seorang pria asal Jakarta bernama Muhammad Ayub harus kehilangan uang sebesar Rp139 juta setelah terperangkap skema licik pelaku yang berpura-pura menjadi pemilik mobil sekaligus mencatut identitas rekan korban.
Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Metro Depok pada Kamis (19/2/2026) guna penyelidikan lebih lanjut.
Kronologi: Tergiur Fortuner Murah di Facebook
Kejadian bermula saat korban melihat unggahan di Facebook yang menawarkan satu unit mobil Toyota Fortuner 2.5 G Diesel Matic warna putih dengan harga miring, yakni Rp140 juta. Korban yang tertarik kemudian menghubungi pelaku dan melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp (WA).
Setelah melalui proses tawar-menawar, keduanya sepakat di harga Rp139 juta. Pelaku mengklaim posisi mobil berada di Yogyakarta, sehingga korban meminta bantuan temannya yang berada di Yogyakarta, Ahmad Zaldevi (seorang pemilik bengkel), untuk mengecek unit tersebut.
Modus Canggih: Mengkloning Identitas Rekan Korban
Petaka terjadi saat korban memberikan nomor kontak temannya kepada pelaku agar bisa berkoordinasi di lokasi. Tak lama kemudian, korban justru menerima pesan WhatsApp dari nomor asing yang mengaku sebagai Ahmad Zaldevi (teman korban).
Pelaku yang menyamar tersebut meyakinkan korban bahwa kondisi mobil dan surat-suratnya telah diperiksa secara lengkap. Karena percaya, Muhammad Ayub langsung mentransfer uang Rp139 juta ke rekening Bank BRI atas nama Ahmad Ridayat.
“Setelah uang ditransfer, oknum yang mengaku teman korban tersebut mengklaim sudah membawa mobil ke bengkel. Namun beberapa jam kemudian, nomor tersebut tidak lagi bisa dihubungi,” tulis keterangan kronologi kejadian.
Tersadar Setelah Menghubungi Nomor Asli
Kecurigaan korban memuncak saat ia mencoba menghubungi Ahmad Zaldevi melalui nomor telepon lamanya. Hasilnya mengejutkan, sang rekan mengaku sama sekali tidak tahu mengenai transaksi tersebut, apalagi melakukan pengecekan unit.
Sadar telah menjadi korban penipuan berantai, Muhammad Ayub segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. “Atas peristiwa ini, korban mengalami kerugian uang senilai Rp139 juta. Sementara untuk pelaku masih dalam pencarian petugas,” ungkap pihak kepolisian di Polres Metro Depok.
Tips Aman Transaksi Jual Beli Mobil Online
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap harga kendaraan yang jauh di bawah pasar. Selain itu, pastikan untuk:
-
Verifikasi Nomor Telepon: Pastikan menghubungi rekan atau perantara melalui nomor yang sudah tersimpan, bukan nomor baru yang tiba-tiba mengaku sebagai orang tersebut.
-
Hindari Transfer Sebelum Cek Fisik: Jangan pernah mengirimkan uang dalam jumlah besar sebelum memegang unit atau bertemu langsung dengan pemilik asli.
-
Cek Rekening: Gunakan aplikasi pengecek nomor rekening untuk melihat riwayat laporan penipuan pada nomor rekening tujuan.












