Menag Nasaruddin Umar: Kalau Mau Cari Uang Jangan Jadi Guru, Jadi Pedagang Lah

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa profesi guru merupakan pekerjaan yang mulia dan memiliki nilai pengabdian besar dalam mencerdaskan generasi bangsa. Menurutnya, menjadi guru tidak semata-mata bertujuan untuk mendapatkan penghasilan, tetapi juga menjadi ladang amal jariyah melalui ilmu yang diberikan kepada peserta didik.

Pernyataan tersebut disampaikan Nasaruddin saat memberikan arahan dalam pembukaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 3 di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, pada Rabu (3/9/2025), dan kembali viral melalui unggahan Caswati.iis hari Jumat (25/9/2026).

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin menyinggung perbedaan orientasi profesi guru dengan pedagang. Ia menilai bahwa seorang guru harus memiliki niat tulus dalam mendidik dan mencerdaskan anak bangsa.

“Guru itu tujuannya mulia, bagaimana memintarkan anak orang itu tujuannya, bukan cari uang. Kalau mau cari uang jangan jadi guru, jadi pedagang lah,” kata Nasaruddin, sebagaimana dikutip dari Kumparan.

Guru Harus Jadi Teladan

Menurutnya, profesi guru memiliki tanggung jawab besar karena tidak hanya menyampaikan materi pembelajaran, tetapi juga membentuk karakter, moral, dan kepribadian peserta didik.

Nasaruddin mengatakan, pekerjaan mencerdaskan orang lain merupakan salah satu bentuk pengabdian yang memiliki nilai ibadah. Ilmu yang diberikan seorang guru kepada muridnya diharapkan dapat terus bermanfaat, bahkan setelah proses pembelajaran selesai.

Ia menilai, nilai pengabdian tersebut menjadi salah satu alasan mengapa profesi guru harus dijalankan dengan ketulusan dan tanggung jawab.

“Insyaallah pekerjaan yang paling mulia itu adalah memintarkan orang yang bodoh itu amal jariyah, lebih buat amal jariyahnya,” ungkapnya.

Karena itu, Nasaruddin mengingatkan para guru, khususnya guru agama, agar benar-benar memahami materi yang diajarkan kepada peserta didik. Menurutnya, seorang pendidik tidak cukup hanya menguasai teori atau menyampaikan pelajaran di ruang kelas. Ilmu yang dimiliki juga perlu diamalkan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan demikian, guru diharapkan dapat menjadi teladan bagi murid, baik dalam perkataan maupun tindakan.

Guru Itu Mestinya Nabi Kecil

Selain menekankan pentingnya niat dalam mengajar, Nasaruddin juga menyoroti tanggung jawab moral seorang guru. Ia menyebut bahwa guru memiliki peran penting dalam memberikan contoh perilaku yang baik kepada peserta didik.

Dalam arahannya, ia mengingatkan bahwa seorang guru harus menjaga sikap dan perilakunya, terlebih karena profesi tersebut berkaitan langsung dengan pembentukan karakter generasi muda.

“Guru itu mestinya Nabi kecil ya, harus menjauhi dosa, bukanlah seorang guru kalau langganan dosa, kumpul kebo melakukan perzinahan, itu nggak guru itu,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa menjadi guru bukanlah profesi yang dapat dijalankan tanpa kesiapan dan tanggung jawab moral. Nasaruddin meminta para pendidik memahami besarnya amanah yang melekat pada profesi tersebut. Menurutnya, seorang guru harus mampu menjaga integritas dan menjalankan tugasnya dengan penuh kesungguhan.

“Seorang guru itu harus suci di langit suci di bumi. Kalian tidak gampang menjadi seorang guru, kalau nggak sanggup lebih baik serahkan mandatnya,” pungkasnya.

Sempat Minta Maaf Usai Menuai Kritik

Pernyataan Nasaruddin mengenai profesi guru dan orientasi mencari penghasilan kemudian menjadi perhatian publik. Pada 3 September 2025, Menag menyampaikan permintaan maaf setelah ucapannya menuai kritik dan dinilai sebagian kalangan melukai perasaan guru.

Dalam klarifikasinya, Nasaruddin menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud merendahkan profesi guru. Ia mengakui bahwa potongan pernyataannya menimbulkan penafsiran yang kurang tepat.

Ia juga menegaskan bahwa guru tetap membutuhkan kesejahteraan yang layak, meskipun profesi tersebut memiliki nilai pengabdian yang besar.

Nasaruddin menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan dan kualitas tenaga pendidik, termasuk melalui peningkatan tunjangan profesi dan perluasan program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Pernyataan dan klarifikasi tersebut menjadi bagian dari pembahasan publik mengenai pengabdian guru, tanggung jawab pendidik, serta pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pengajar di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *