Miris! Janji Tindak Tegas Diduga Hanya Basa-Basi, Sabung Ayam ‘Wendy’ dan Klumpang Kebun Kian Bebas Beroperasi

HAMPARAN PERAK – Belum genap ingatan publik mereda terkait kabar penggerebekan arena yang diduga sebagai tempat judi sabung ayam di kawasan Beringin, Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, masyarakat kembali disuguhkan kenyataan memprihatinkan. Arena yang santer disebut dikelola pria berinisial Wen alias Dy (Wendy) itu dikabarkan kembali beroperasi dengan leluasa.

Bahkan, ironi penegakan hukum di wilayah ini dinilai semakin meluas. Berdasarkan penelusuran dan informasi terbaru yang dihimpun, bukan hanya di tempat terduga Wendy, sebuah titik lokasi yang diduga sebagai arena judi sabung ayam berskala besar lainnya juga dikabarkan beroperasi secara bebas di Dusun 3 Depok Jaya, Desa Klumpang Kebun.

Dugaan menjamurnya titik-titik arena perjudian ini memicu kekecewaan mendalam. Pasalnya, aparat kepolisian sebelumnya sempat melontarkan pernyataan yang diharapkan dapat memberantas penyakit masyarakat tersebut.

Janji Manis yang Diduga Menguap

Kekecewaan publik ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan catatan, saat dikonfirmasi pertama kali pada 6 September 2026 terkait aktivitas sabung ayam Wendy, pihak Polsek Hamparan Perak sempat memberikan respons meyakinkan.

Saat itu, Kanit Reskrim IPDA Guntar Simanjuntak melalui pesan singkat WhatsApp membalas konfirmasi wartawan dengan hangat.

“Terima kasih banyak informasinya. Informasi yang baik ini pasti segera kami tindak lanjuti. Jangan segan-segan kasih informasi sama kita ya, Bang,” ujar IPDA Guntar kala itu.

Janji penindakan itu seolah menemui titik terang ketika pada Minggu (13/9/2026) beredar kabar bahwa Tim Reskrim Polsek Hamparan Perak turun langsung ke arena sabung ayam di kawasan Beringin. Kabar yang beredar menyebut kedatangan aparat memicu kepanikan, membuat para pemain dan penonton diduga berlarian kocar-kacir.

Menyikapi peristiwa itu, publik bahkan mendesak kepolisian agar tidak berhenti pada langkah pembubaran semata. Mereka mendesak aparat segera memanggil dan memeriksa sosok terduga pemilik lokasi berinisial Wendy.

Namun, melihat informasi dan situasi di lapangan saat ini, rangkaian penindakan tersebut diduga hanya sebatas formalitas. Bukannya ditutup permanen, arena Wendy justru diduga kembali beraktivitas seolah tanpa hambatan. Ditambah lagi, lokasi berskala besar di Klumpang Kebun diduga seolah tak tersentuh hukum.

Kanit Reskrim Diduga Tak Merespons

Ketimpangan antara pernyataan resmi dan realita di lapangan memicu desas-desus tak sedap di tengah masyarakat. Mencuat rumor bahwa keberanian para oknum pengelola arena untuk tetap buka diduga karena adanya “lampu hijau” atau pembiaran. Nama Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak pun santer masuk dalam pusaran isu miring.

Sikap yang diduga terkesan “tutup mata” ini semakin menjadi sorotan manakala tim redaksi kembali melakukan upaya konfirmasi pada Minggu (27/9/2026). Saat dikonfirmasi mengenai dugaan beroperasinya dua lokasi sabung ayam tersebut melalui pesan singkat WhatsApp, Kanit Reskrim IPDA Guntar Simanjuntak memilih bungkam.

Meski pesan konfirmasi yang dikirimkan telah menunjukkan status centang biru sebagai penanda bahwa pesan telah dibaca, ia diduga tidak bersedia membalas atau memberikan klarifikasi (hak jawab) apa pun.

Secara jurnalistik dan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, isu terkait dugaan keterlibatan atau pembiaran ini memerlukan pembuktian secara internal oleh kepolisian. Namun, persepsi publik terlanjur negatif akibat realita di lapangan dan minimnya transparansi komunikasi dari pihak yang berwenang.

Desakan Investigasi Internal

Melihat dugaan fenomena pembiaran yang terkesan terstruktur ini, pengamat sosial dan hukum menilai sudah saatnya institusi yang lebih tinggi mengambil alih. Bid Propam Polda Sumatera Utara dan Sipropam Polres Pelabuhan Belawan didesak segera turun tangan melakukan investigasi mendalam.

Langkah ini dinilai krusial, tidak hanya untuk menindak tegas dugaan lokasi judi di Klambir Lima Kebun dan Klumpang Kebun, tetapi juga untuk mengusut tuntas kebenaran di balik isu dugaan “restu” oknum aparat.

Sikap tegas dari Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., M.Si., dan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., sangat dinantikan untuk membersihkan institusi Polri dari stigma negatif akibat dugaan ulah segelintir oknum.

Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Reskrim Polsek Hamparan Perak dinilai sebagai langkah mendesak, sekaligus membuktikan bahwa Polri benar-benar menyapu bersih segala dugaan praktik perjudian tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus memberikan ruang bagi Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Chandra Tua Situmorang, S.T., M.M., dan Kanit Reskrim IPDA Guntar Simanjuntak guna memberikan klarifikasi lanjutan (hak jawab). Masyarakat menaruh harapan besar agar aparat kepolisian berhenti memberikan pernyataan yang diduga sekadar lip service, dan segera bertindak nyata mengembalikan keamanan serta ketertiban di wilayah Hamparan Perak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *