SEKAYU — Publik di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) digemparkan oleh beredarnya video viral yang memperlihatkan perilaku tidak etis seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan. Dalam rekaman berdurasi 1 menit 42 detik tersebut, sang oknum tampak berjoget sambil menyawerkan uang pecahan Rp100 ribu sesaat setelah resmi dilantik sebagai pejabat di lingkungan Pemkab Muba.
Aksi yang dianggap mencederai marwah birokrasi ini terjadi usai seremoni pelantikan pejabat yang dipimpin oleh Bupati Muba, HM Toha Tohet SH, di Pendopoan Rumah Dinas Bupati pada Rabu (31/12/2025).
Sorotan Etika: Masih Mengenakan Jas Pelantikan
Video yang mulai viral pada Kamis (1/1/2026) itu memperlihatkan ASN berinisial SN masih mengenakan jas dinas hitam. Ia terlihat mengambil tumpukan uang dari sebuah amplop cokelat dan menyebarkannya sambil bergoyang.
Diketahui, SN baru saja mendapat amanah jabatan baru sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Kantor Kecamatan Batanghari Leko (BHL). Sebelumnya, yang bersangkutan bertugas di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Muba.
BKPSDM dan Inspektorat Ambil Langkah Tegas
Menanggapi kegaduhan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muba, H. Pathi Ridwan, memastikan pihaknya tidak tinggal diam. Tim khusus akan segera melakukan penelusuran mendalam terkait motif dan lokasi kejadian tersebut.
“Kasus ini akan dibahas oleh tim dan melibatkan Inspektorat Kabupaten Muba, termasuk terkait bentuk sanksinya. Oknum tersebut tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Pathi Ridwan saat dikonfirmasi, Jumat (2/1/2026).
Sanksi Menanti Berdasarkan PP Disiplin PNS
Tindakan SN dinilai bertentangan dengan nilai dasar ASN yang harus menjaga martabat dan kehormatan korps, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Disiplin PNS. Perilaku pamer kekayaan atau aksi yang berlebihan di depan publik dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etika ringan hingga sedang, tergantung hasil pemeriksaan.
Masyarakat menyayangkan aksi tersebut karena seharusnya momen pelantikan menjadi awal pengabdian yang khidmat, bukan ajang hura-hura yang memancing sentimen negatif di tengah publik.












