JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi rapat koordinasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bersama pemerintah, serikat pekerja, unsur kepolisian, dan penasihat khusus presiden. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas meningkatnya ancaman PHK di berbagai sektor industri yang berpotensi berdampak terhadap puluhan ribu pekerja.
Hal itu disampaikan Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026), usai rapat yang dihadiri Menteri Sekretaris Negara selaku Ketua Satgas Mitigasi PHK, Menteri Ketenagakerjaan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Desk Ketenagakerjaan Polri, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Menurut Dasco, koordinasi lintas lembaga diperlukan agar pemerintah, DPR, pelaku usaha, dan serikat pekerja memiliki langkah yang sama dalam menghadapi ancaman PHK yang mulai meningkat di berbagai sektor industri.
Ancaman PHK Capai Puluhan Ribu Buruh
Pimpinan DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) tersebut mengungkapkan bahwa urgensi pembentukan Satgas semakin mengemuka di tengah meningkatnya tekanan terhadap dunia usaha.
Saat ini, sekitar 55 ribu buruh berpotensi terdampak PHK akibat melonjaknya harga gas industri dari sekitar 6 dolar AS menjadi 23 dolar AS per MMBTU. Kondisi tersebut dikhawatirkan tidak hanya memengaruhi industri keramik, tetapi juga dapat merembet ke sektor tekstil dan berbagai industri padat karya lainnya.
Dasco menegaskan, koordinasi antara DPR dan pemerintah akan dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan langkah mitigasi berjalan efektif dan mampu menekan potensi terjadinya pemutusan hubungan kerja secara massal.
Satgas Petakan Perusahaan Berisiko PHK
Dalam rapat tersebut, pemerintah menjelaskan bahwa Satgas Mitigasi PHK akan melakukan pemetaan terhadap perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK beserta akar persoalan yang dihadapi.
Permasalahan yang akan dipetakan meliputi persoalan pasokan energi, penurunan permintaan pasar, hingga berbagai persoalan internal perusahaan yang berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja.
Ketua Satgas Mitigasi PHK yang juga menjabat Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa Satgas dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas kementerian, serikat pekerja, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pemantauan serta mitigasi terhadap potensi PHK.
Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam mengantisipasi berbagai persoalan ketenagakerjaan yang muncul di tengah dinamika ekonomi nasional maupun global.
Fokus pada Pencegahan dan Penyelamatan Lapangan Kerja
DPR berharap keberadaan Satgas Mitigasi PHK dapat mendorong langkah pencegahan sejak dini sehingga penyelesaian persoalan ketenagakerjaan tidak dilakukan setelah PHK terjadi, melainkan melalui upaya mitigasi dan penyelamatan lapangan kerja.
Melalui koordinasi yang intensif antara pemerintah, DPR, dunia usaha, serikat pekerja, dan aparat penegak hukum, diharapkan ancaman pemutusan hubungan kerja massal dapat ditekan, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan pekerja di Indonesia.












