Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang pada konferensi pers mengatakan bahwa ada 7 orang penambang yang meninggal dunia dan 6 orang luka- luka. Menurut Kapolres kejadian tanah longsor itu terjadi di daerah Kapuran tepatnya di tambang emas ilegal Gunung Botak Desa Wamsait Kecamatan Waelata Kabupaten Buru pada hari Sabtu, 08/03/2025 pukul 05.20 WIT.
Dari keterangan saksi Ikram Boko, ia mendengar suara air mengalir deras dari arah tebing lokasi longsor. Setelah mendengar suara air, saksi langsung keluar untuk memastikan bunyi air tersebut dan terlihat aliran air yang berasal dari arah atas tebing yang mengakibatkan tanah longsor dan membawa material tanah dan batuan langsung menghantam beberapa tenda dan warung makan yang berada di lokasi.
Melihat kejadian itu para penambang yang berada sekitar lokasi longsor kemudian berupaya mencari dan mengevakuasi korban tertimbun dengan menggunakan alat seadanya.
Saat ini pihak kepolisian bersama tim SAR Pos Namlea terus melanjutkan pencarian terhadap penambang ilegal yang diduga masih tertimbun.












