Senin, 09 September 2024 – Warga RT 01 Dusun Slombok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang berbondong-bondong mendatangi salah satu rumah warga yang dipakai sebagai sewa lahan berdirinya tower BTS dari perusahaan PROTEL. Beberapa hari sebelumnya warga yang merasa dirugikan atas berdirinya tower BTS tersebut sudah melakukan musyawarah di rumah RT setempat.
Banyak warga yang mengeluh tentang awal berdirinya tower BTS tersebut yang dimulai tahun 2006 kontrak dengan pemilik lahan yang seharusnya sudah berakhir pada tahun 2016 masa kontrak 10 tahun, sampai saat ini tidak ada kejelasan dari pihak PROTEL (pemilik tower BTS) dan juga pemilik lahan yang disewakan. Karena pada saat kontrak awal terjadi dahulu yang menandatangani persetujuan kontrak rata-rata sudah meninggal dunia, dan hanya beberapa orang yang masih hidup usianya sudah lansia.
Sampai saat ini di tahun 2024 pihak PROTEL dan pemilik lahan yang disewakan tidak memberikan kejelasan perpanjangan kontrak dan diduga kontrak dilanjutkan secara diam-diam.
Hal ini terbukti saat warga menanyakan perihal lampu indikator tanda adanya obyek bangunan yang tinggi terutama sebagai lampu alat tanda untuk pesawat terbang/ helikopter, dari pihak pemilik lahan yang disewakan juga sebagai pemegang kunci pintu masuk tower menjawab dengan santai, “Sudah disampaikan kalau lampu OBL tower mati, tapi tidak ada tindakan dari petugas tower,” tegasnya.
Bahkan saat dilakukan pengecekan grounding tower ditemukan banyak yang hilang, padahal grounding tower tersebut digunakan sebagai alat sistem pengamanan aliran listrik ke dalam tanah terutama saat terjadi sambaran petir.
Warga merasa geram dengan pihak PROTEL yang tidak datang saat diajak komunikasi perihal tidak diresponnya laporan warga dan pemilik lahan dianggap tidak kooperatif. Dan akhirnya warga RT 01 memutuskan untuk menyegel tower tersebut agar pihak tower BTS tidak bisa masuk.
Hingga saat ini warga masih menunggu itikad baik dari pihak pemilik tower BTS yaitu dari PROTEL (TELKOMSEL).
Pada tanggal 10 September 2024 (pagi) pihak warga sudah mendatangi balai desa Plemahan dan dari Pemerintah Desa Plemahan siap mendukung dan memfasilitasi warga dengan pihak PROTEL, karena pemerintah desa juga tidak mengetahui ijin adanya perubahan perpanjang kontrak tower BTS tersebut.















Semoga ada itikad baik dari pihak protel bts…
Semangat kakak…
💪💪💪💪
sip