TIBA-TIBA ADA PROYEK PENDIRIAN TOWER BTS, WARGA KAROBELAH MOJOAGUNG GERUDUK KANTOR DESA

Warga RT 02 dan RT 03 RW 05 Desa Karobelah Kecamatan Mojoagung Jombang mendatangi Kantor Desa Karobelah untuk mempertanyakan proyek pendirian Base Transceiver Station (BTS) pada hari Senin, 30 Desember 2024.

Warga mengeluhkan sikap khususnya Plt. Kepala Desa Karobelah dan Kepala Dusun Sambi Lanang (Karobelah 3) yang terkesan menutup-nutupi adanya proyek tower tersebut. Menurut warga pembangunan tower tersebut tanpa melalui proses sosialisasi dan izin persetujuan warga RT 02 dan RT 03 yang terdampak radius.

“Sebenarnya kita tidak menolak mas untuk pendirian tower tersebut, tapi setidaknya warga dikasih tahu, disosialisasikan ke warga biar paham, saya dan warga kecewa atas kejadian ini karena pihak perangkat desa selaku pelayan masyarakat malah tidak memberikan pelayanan yang transparan dan terkesan menutup-nutupi, khususnya Plt. Kepala Desa dan Kepala Dusun,” ungkap warga inisial N.

Senin, 30 Desember 2024 pukul 10.00 WIB warga RT 02 dan 03 kompak mendatangi Kantor Desa Karobelah untuk menanyakan perihal proyek pembangunan tower yang sudah hampir 40% berdiri tersebut.

Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan karena adanya masyarakat yang demo, Pemdes Karobelah memfasilitasi tempat guna untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan bermusyawarah.

Dalam musyawarah tersebut, H (inisial) salah satu warga meminta penjelasan akan izin dan sosialiasi dengan warga terkait pendirian tower tersebut. “Kenapa tidak ada, dan kenapa tanpa persetujuan dari semua warga izin tersebut ditandatangani oleh Plt. Kepala Desa,” tegasnya.

“Permasalahan izin harusnya dimusyawarahkan di lingkungan radius yang terdampak bukan tiba-tiba diputuskan pihak perangkat dengan sepihak, hanya beberapa orang saja yang dimintai data dan disuruh TTD untuk izinnya, itupun warga yang dimintai tidak tahu kalau mau dibuat izin mendirikan tower tersebut,” ungkap H.

Menanggapi hal tersebut Plt. Kepala Desa Karobelah mengakui kesalahannya karena tidak kroscek langsung ke lapangan.

“Saya mohon maaf, saya terlalu percaya sama bawahan saya dan saya memohon maaf ke warga karena saya benar-benar tidak tahu kalau masyarakat yang terdampak radius hanya sebagian saja yang mendapatkan hak kompensasi padahal sesuai ring lingkaran radius yang terdampak masih banyak yang belum mendapatkan kompensasi, saya akan mengajukan data tambahan yang terdampak tersebut ke pelaksana PT tersebut dan akan mensosialisasikan ke warga,” ucapnya.

Warga menuntut Plt. Kepala Desa Karobelah memberikan sanksi tegas untuk Kepala Dusun, dan meminta pernyataan permohonan maaf ke warga secara langsung terkait kejadian ini karena warga menilai tidak adanya transparansi mulai awal pendirian proyek tersebut.

Menanggapi permintaan warga setempat Sekdes dan Plt. Kepala Desa Karobelah akan memenuhi permintaan warga tersebut dan akan segera menegur dan memberi sanksi Kepala Dusun dengan pernyataan permohonan maaf secara tertulis tentang kelalaiannya.

“Warga berharap untuk ke depannya pihak perangkat jangan sampai mengulangi kembali, harus ada musyawarah lingkungan dulu, kalau masalah seperti ini terulang lagi warga akan kompak turun ke jalan untuk melakukan demo,” tutup H.

Penulis: AGUS JEFI S.Editor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *