Tetap Melayani di Libur Nataru, Inovasi ATR/BPN Dipuji Warga: “Sangat Membantu Kami yang Bekerja”

JAKARTA — Keputusan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk tetap membuka layanan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendapat respons positif dari masyarakat. Kebijakan ini dinilai sebagai solusi nyata bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja, sekaligus menjadi langkah strategis untuk menghapus stigma negatif terhadap birokrasi pertanahan.

Di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat, Jumat (26/12/2025), loket layanan tetap dipadati warga yang ingin berkonsultasi maupun melakukan pendaftaran administrasi.

Solusi bagi Pekerja dan Karyawan

Salah satu warga, Hendrawan (60), mengungkapkan apresiasinya terhadap layanan di hari libur ini. Sebagai seorang pekerja, ia sering kali kesulitan mengurus sertipikat tanah karena jam operasional kantor yang biasanya berbenturan dengan waktu kerja.

“Pelayanan seperti ini betul-betul sangat membantu, terutama bagi kami yang bekerja. Mencari waktu di hari kerja itu sulit dan berisiko mengganggu produktivitas di mata pemberi kerja. Dengan adanya layanan libur Nataru dan akhir pekan (PELATARAN), saya secara pribadi sangat mengapresiasi,” ujar Hendrawan.

Mendorong Budaya Mengurus Sendiri

Selain faktor efisiensi waktu, keberadaan layanan di hari libur ini memotivasi warga untuk mengurus administrasi pertanahan secara mandiri tanpa bantuan pihak ketiga. Hendrawan dan istrinya sengaja datang langsung ke loket informasi untuk menambah wawasan mengenai proses hukum hak atas tanah.

“Kami ingin punya pengalaman sendiri, tidak selalu mengandalkan pihak lain. Jika pelayanannya bisa di hari Sabtu atau hari libur seperti ini, masyarakat seperti kami jadi lebih berani untuk mengurus sendiri karena prosedurnya makin jelas,” tambahnya.

Komitmen Layanan hingga Tahun Baru 2026

Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia telah membuka layanan selama libur bersama Natal pada 25-26 Desember kemarin. Fokus layanan meliputi:

  • Pemberian informasi administrasi pertanahan.

  • Penerimaan pendaftaran pemeliharaan data.

  • Penyerahan sertipikat yang telah selesai diproses.

Layanan ini dipastikan akan kembali dibuka pada libur tahun baru, 1 Januari 2026, dengan jam operasional pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Inisiatif ini membuktikan komitmen ATR/BPN dalam bertransformasi menjadi lembaga pelayanan publik yang profesional, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *