TERDUGA MAFIA TANAH DIVONIS BEBAS, RIBUAN ORANG GERUDUK PENGADILAN NEGERI BATANG

Ribuan orang dari berbagai daerah yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Menggugat menggelar aksi demo di Pengadilan Negeri (PN) Batang pada hari Kamis, 31 Oktober 2024.

Sempat membuat macet jalan nasional pantura Batang, aksi tersebut dipicu vonis bebas oleh Majelis Hakim PN Batang terhadap terdakwa Abdul Somad yang diduga sebagai mafia tanah di Kabupaten Batang.

Pendemo berasal dari Kabupaten Batang, Pekalongan, Tegal dan juga sejumlah daerah di kawasan Solo Raya. Sebelumnya mereka berkumpul di GOR Abirawa dan selanjutnya berjalan menuju ke PN Batang.

Pada orasinya, pendemo menuding adanya mafia peradilan yang telah melindungi mafia tanah sehingga menjatuhkan vonis bebas pada terdakwa.

“Kami menduga ada mafia peradilan di Pengadilan Negeri Batang ini seperti di Pengadilan Negeri Surabaya yang telah memvonis bebas Ronald Tannur,” ungkap salah seorang orator dalam orasinya.

Massa menuding majelis hakim yang menyidangkan kasus Abdul Somad telah menerima suap sehingga mengabaikan fakta-fakta yang ada di persidangan.

“Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi dan juga Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan adanya suap pada majelis hakim. Kami juga mendesak majelis hakim untuk dipecat karena telah menyalahgunakan kewenangan,” terang orator.

Selain menggelar aksi, massa juga mengirimkan surat pada Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut dugaan adanya mafia kasus di PN Batang. Surat tersebut juga ditembuskan pada KPK, Jaksa Agung, Komisi III DPR RI dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Massa aksi mendapat pengawalan dari Polres Batang dan Kodim Batang hingga di akhir membubarkan diri dengan tertib.

Penulis: CANGGIH SETIAWAN, S.E.Editor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *