DELI SERDANG — Misteri “kebalnya” arena judi sabung ayam di Gg. Sosial, Desa Pantai Labu Pekan, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya mulai terkuak. Identitas sang pengelola yang selama ini disebut-sebut sebagai “benteng” kuat di balik bisnis haram tersebut kini menjadi konsumsi publik.
Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya mengungkap dugaan keterlibatan seorang oknum aparat aktif berinisial Bem alias Beng. Oknum tersebut ditengarai bertugas di satuan wilayah Galang dan diduga menjadi sosok di balik langgengnya praktik perjudian yang meresahkan warga tersebut.
Gurita Bisnis: Dari Sabung Ayam Hingga Togel ‘STM’
Investigasi di lapangan menunjukkan bahwa pengaruh oknum tersebut tidak hanya terbatas pada arena sabung ayam yang beroperasi setiap Kamis dan Minggu. Sosok berinisial Bembeng ini juga diduga kuat menjadi pelindung utama peredaran judi Toto Gelap (Togel) dengan merek dagang “STM” yang marak beredar di wilayah Pantai Labu dan sekitarnya.
Keterlibatan oknum berseragam ini diduga menjadi alasan mengapa aparat penegak hukum (APH) setempat, termasuk Polsek Pantai Labu, seolah “mati suri”.
“Kami sudah tidak heran lagi. Ternyata pengelolanya diduga oknum aparat. Bagaimana polisi mau bergerak kalau lawannya rekan sejawat?” cetus seorang warga dengan nada kecewa, Senin (2/2/2026).
Omzet Jutaan Rupiah dan Dugaan “Aliran Koordinasi”
Profesionalitas di lokasi judi ini tergolong mencengangkan. Ratusan kendaraan terparkir rapi dengan tarif resmi Rp5.000 untuk motor dan Rp20.000 untuk mobil. Omzet dari parkir saja diperkirakan mencapai jutaan rupiah setiap harinya, belum lagi perputaran uang di meja taruhan dan omzet Togel STM yang fantastis.
Kondisi ini memperkuat kecurigaan warga adanya “aliran koordinasi” ke berbagai pihak, termasuk dugaan pembiaran oleh oknum Kepala Desa dan oknum pejabat Polsek setempat.
Desakan Kepada Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut
Temuan ini memicu gelombang desakan dari masyarakat. Warga meminta Pangdam I/Bukit Barisan segera melakukan investigasi internal dan menindak tegas oknum berinisial Bembeng jika terbukti mencoreng institusi.
Senada dengan itu, masyarakat juga meminta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, untuk membersihkan wilayah Pantai Labu tanpa pandang bulu.
“Jangan sampai rakyat beranggapan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke seragam. Kami minta Markas di Galang juga bersihkan anggotanya yang terlibat,” tegas seorang tokoh masyarakat.
Upaya Konfirmasi yang Buntu
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi terhadap pihak terkait belum membuahkan hasil:
-
Kapolsek Pantai Labu, IPTU Sujarwo, S.Psi., M.H, belum memberikan jawaban atas pesan konfirmasi sejak Minggu (25/1).
-
Kepala Desa Pantai Labu Pekan, Samsul Bahri, tetap bungkam terkait keberadaan arena judi di wilayahnya.
-
Pihak markas di Galang masih diupayakan untuk dikonfirmasi guna memberikan klarifikasi atas dugaan keterlibatan anggotanya.
Kini, kredibilitas penegakan hukum di Deli Serdang sedang dipertaruhkan. Akankah hukum tegak, ataukah bisnis judi STM dan sabung ayam ini tetap melenggang bebas?












