Divisi Regional Jawa Timur (Divre Jatim) melalui Mahfud Wawan Prasetyo Kepala Seksi Perlindungan Hutan mengecek lokasi atas aduan masyarakat di media sosial adanya dugaan tanaman tebu liar yang baru dalam kawasan hutan di petak 11 dan 12 RPH Purwodadi tepatnya di bawah sutet listrik dan di petak 25c RPH Gedangan, BKPH Gedangan, Perhutani KPH Jombang Jombang, Kamis (16/01) siang.
Mahfud Wawan Prasetyo Kepala Seksi Perlindungan Hutan menyampaikan fakta di lapangan bahwa di petak 11 dan 12 hasilnya nihil yaitu tidak ada tanaman tebu baru, sedangkan di petak 12 ada tanaman tebu lama yang sudah di PKS kan, dan seandainya setelah ini ada yang baru tanpa ada PKS harus dibongkar.
“Untuk petak 25c memang ada tanaman tebu baru namun sudah ada upaya pencegahan, mulai dari pemasangan papan larangan penanaman tebu baru, kemudian pembongkaran tanaman tebu baru yang dilakukan bersama TNI Polri, terbukti ada 4 orang yang nekat menanam tebu baru yang akhirnya dibawa ke Polsek setempat untuk membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, serta sekaligus langsung dilaporkan ke CDK (Cabang Dinas Kehutanan) karena terindikasi KHDPK, secara teritorial pengelolaan masih tanggung jawab Perum Perhutani, sebab secara administrasi belum ada pelepasan atau pengesahan dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” jelasnya.
“Jajaran pejabat setempat KRPH, Asper BKPH sudah berkoordinasi dengan KPH Jombang yang aktif memberikan sosialisasi ke para pesanggem atau penggarap untuk alih komoditi, karena tebu belum ada perjanjian kerja sama. Kita lihat di lokasi yang dimaksud dalam aduan di mana sudah ditanam sekitar 50 bibit buah, ada alpukat dan petai sebagai tanaman pengganti,” imbuhnya.
“Perhutani selalu membuka diri bagi kepentingan semua pihak, namun harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Kami berterima kasih pada semua pihak yang telah memberikan masukan, kritik dan saran sehingga Perhutani makin berkibar,” pungkasnya.
Di lokasi hadir Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Hutan didampingi Wakil Administratur Wilayah Timur KPH Jombang, Asisten Perhutani (Asper) BKPH Gedangan, Polhutmob, KRPH Gedangan serta jajaran, juga hadir TPM (Tenaga Pendamping Masyarakat) dan para awak media.













