Sosialisasi larangan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak oleh Polairud Tobelo Halmahera Utara diadakan pada hari Jumat, 31/01/2025.
Sosialisasi diadakan bersama nelayan dan warga yang berada di dermaga pelabuhan TPI Tobelo, yakni tentang salah satu larangan yang wajib dipatuhi oleh warga masyarakat adalah tidak menggunakan bahan peledak dalam penangkapan ikan karena bisa merusak ekosistem laut dan membunuh keturunan ikan tersebut.
Julkifli Huma, S.H salah satu pers dari Marnit Tobelo menjelaskan bahwa menangkap ikan dengan bahan peledak adalah hal yang sangat berbahaya dan fatal dampaknya, karena bisa menjadi korban dan merugikan ekosistem laut. “Kami sebagai anggota Polairud yang bertugas akan terus menerus menghimbau, menjaga dan mengawasi kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
“Ada beberapa titik yang tidak disebutkan akan kami pantau secara serius dan terus menerus diawasi. Marilah kita sama-sama menjaga daerah ini dalam lingkungan ekosistem alam laut yang subur dan selalu terjalin komunikasi dengan kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bahari wahana ekosistem laut NKRI,” tandasnya.












