Tangerang – SMAN 1 Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026 pada Rabu (11/6/2025). Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan bertempat di ruang pertemuan sekolah.
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada calon peserta didik dan orang tua mengenai prosedur pendaftaran, kriteria seleksi, serta jadwal pelaksanaan PPDB. Seluruh peserta yang hadir juga diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada pihak sekolah mengenai hal-hal teknis seputar penerimaan siswa baru.
Kepala SMAN 1 Kabupaten Tangerang, Dra. Hj. Djamilah Sudjana, M.Si., menegaskan bahwa pihaknya menjalankan proses penerimaan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
“SMAN 1 Kabupaten Tangerang melaksanakan penerimaan sesuai dengan ketentuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten, dan semua aturan sudah ditentukan sesuai dengan sistem yang digunakan,” ujarnya dalam sambutan.
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan agar calon peserta didik yang mendaftar sesuai dengan prinsip, kriteria, dan kompetensi yang diharapkan sekolah.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, seluruh masyarakat dapat memahami alur pendaftaran sehingga proses PPDB dapat berjalan lancar tanpa kendala,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Kabupaten Tangerang, Ahmad Suhaeri, S.Pd., M.Si., dalam sambutannya menekankan pentingnya pelaksanaan PPDB yang berpegang pada prinsip SOP dan asas keterbukaan. Ia berharap seluruh pihak mendukung penuh agar proses ini berjalan tertib dan kondusif.
Kegiatan diisi dengan pemaparan teknis sistem PPDB oleh Nana Suryana dan ditutup dengan penandatanganan Fakta Integritas oleh seluruh tamu undangan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan PPDB.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Dispora, KONI Kabupaten Tangerang, unsur Forkopimcam Balaraja dan Sindang Jaya, kepala sekolah SMP/MTs, kepala sekolah swasta, serta tokoh masyarakat dan pemuda setempat.