MEULABOH — Mantan Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh (TDM) periode 2025–2026, Alfa Salam, kembali melayangkan kritik tajam terhadap pihak birokrasi kampus. Ia mendesak agar pihak kampus terbuka dan transparan dalam dua hal penting: penanganan dugaan kasus pelecehan atau kekerasan seksual serta transparansi pengelolaan anggaran di lingkungan kampus.
Menurut Alfa Salam, upaya penyelesaian secara kelembagaan telah ditempuh jauh-jauh hari melalui jalur resmi, baik dengan melayangkan surat tertulis maupun mendatangi pihak kampus secara langsung. Surat resmi dengan Nomor: 010/DEMA/STAIN TDM/09/2026 tersebut telah dikirimkan sejak 2 September 2026, yang salah satunya memuat permintaan transparansi Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kami sudah melayangkan surat secara resmi pada 2 September 2026. Kami juga sudah beberapa kali datang langsung ke kampus untuk meminta RAB anggaran sebagaimana yang kami sampaikan dalam surat tersebut. Namun sampai detik ini, menurut yang kami alami, kami belum mendapatkan hasil atau dokumen yang kami minta,” ujar Alfa Salam.
Ia menegaskan, langkah mahasiswa meminta RAB anggaran tidak bertujuan mencari-cari kesalahan. Permintaan tersebut dilandasi oleh dasar hukum yang kuat, yakni Pasal 78 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Pasal 9 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) demi mendorong akuntabilitas kampus.
“Kami tidak meminta sesuatu yang tidak memiliki dasar. Kami meminta adanya keterbukaan terhadap RAB anggaran yang menjadi bagian dari upaya kami menjalankan fungsi kontrol. Kalau memang ada bagian informasi yang tidak bisa diberikan, sampaikan secara jelas dasar dan alasannya. Jangan sampai permintaan resmi mahasiswa hanya berhenti tanpa jawaban,” tegasnya.
Selain menyoroti transparansi anggaran, Alfa Salam kembali mengangkat isu krusial terkait dugaan pelecehan atau kekerasan seksual yang menjadi keresahan mahasiswa. Ia menekankan agar pihak kampus memberikan respons kelembagaan yang serius, objektif, serta berpihak pada keadilan dan perlindungan korban.
“Kami tidak ingin melakukan penghakiman terhadap siapa pun. Tetapi ketika ada dugaan pelecehan seksual yang menjadi perhatian mahasiswa, maka harus ada respons kelembagaan yang jelas. Korban atau pelapor harus mendapatkan perlindungan, sementara pihak yang dituduhkan juga tetap memiliki hak atas proses yang adil,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Alfa Salam turut memberikan apresiasi kepada mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) yang berani menyuarakan aspirasi melalui aksi damai di Gedung Syariah pada 6 Oktober 2026 lalu terkait isu tersebut. Menurutnya, langkah itu membuktikan tingginya kepedulian mahasiswa terhadap dinamika dan moralitas di lingkungan kampus.
Menyikapi persoalan yang berlarut-larut ini, pihak demisioner DEMA STAIN TDM menyampaikan sejumlah poin tuntutan tegas kepada birokrasi kampus:
-
Mendesak kejelasan atas permintaan RAB anggaran yang telah disuratkan dan dikunjungi secara langsung.
-
Menuntut transparansi dan akuntabilitas tata kelola anggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
-
Mendesak penanganan yang serius, transparan, objektif, dan adil terhadap kasus dugaan pelecehan atau kekerasan seksual.
-
Memastikan adanya perlindungan hukum serta keamanan bagi korban maupun pelapor dari segala bentuk intimidasi.
-
Mendorong terciptanya ruang dialog yang konstruktif antara pihak kampus dan mahasiswa.
“Kami sudah memilih jalur kelembagaan. Surat sudah kami layangkan, kampus sudah beberapa kali kami datangi, dan permintaan sudah kami sampaikan. Kami hanya ingin ada jawaban dan keterbukaan, jangan sampai mahasiswa yang datang dengan itikad baik justru tidak mendapatkan kepastian,” tutup Alfa Salam.












