JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem layanan pertanahan guna memberantas mafia tanah di tahun pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, berharap perbaikan sistem internal ini dapat menutup celah praktik mafia dan mempercepat pendaftaran tanah.
“Di awal pemerintahan kami menjabat di Kementerian ATR/BPN, kami sampaikan bahwa yang namanya mafia tanah itu pelan-pelan akan hilang sejalan dengan perbaikan sistem di dalam internal,” ujar Menteri Nusron di Istana Negara, Senin (21/10/2025).
Bentuk perbaikan yang dilakukan adalah membuat sistem layanan pertanahan yang akurat dan akuntabel, sehingga tata kelola pertanahan sulit untuk dibobol maupun diakali oleh oknum mafia tanah.
Pencegahan Kerugian Negara dan Nilai Tambah Ekonomi
Berkat pembenahan sistem tersebut, sepanjang tahun ini Kementerian ATR/BPN berhasil mencegah potensi kerugian negara dengan total Rp9,67 triliun. Pencegahan kerugian ini mencakup real loss, potential loss (kerugian dampak ekonomi), dan fiscal loss (hilangnya potensi pajak).
Sejalan dengan upaya pencegahan tersebut, Kementerian ATR/BPN mencatat percepatan pendaftaran tanah, yakni sebanyak 4 juta bidang dalam kurun waktu Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, 2,6 juta bidang telah bersertifikat.
Dari kegiatan pendaftaran dan penyertipikatan tanah di tahun pertama ini, Kementerian ATR/BPN menyumbang nilai tambah ekonomi hingga Rp1.021,9 triliun, yang terdiri dari PPH, PNBP, BPHTB, serta Hak Tanggungan.
Menteri Nusron pun menekankan pentingnya konsolidasi internal, penguatan koordinasi lintas unit kerja, serta percepatan penyelesaian target kerja menjelang penutupan tahun anggaran 2025.












