KARO — Persidangan kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo kian memanas. Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Dona Martinus Sebayang, mengungkapkan fakta persidangan yang menyebutkan bahwa komponen desain dalam jasa videografi tersebut bersifat gratis. Pernyataan ini sontak menuai reaksi dari pihak terdakwa, Amsal Christy Sitepu, yang merasa hak profesionalnya dikesampingkan dalam dakwaan.
Terdakwa yang merupakan penyedia jasa videografi untuk 20 desa ini mempertanyakan logika hukum yang menjeratnya, mengingat ia tidak memiliki kuasa atas kebijakan anggaran di tingkat desa.
Kejanggalan Dakwaan: Jasa Profesional Disebut Gratis?
Dona Martinus dalam keterangannya menyebutkan bahwa berdasarkan temuan JPU, terdapat aspek desain yang tidak seharusnya masuk dalam komponen biaya. Namun, pihak Amsal membela diri dengan menegaskan bahwa sebagai tenaga profesional, seluruh proses kreatif termasuk desain dan penyuntingan adalah bagian dari jasa yang sah.
“Kita JPU dan penasihat hukum punya penafsiran sendiri terhadap fakta-fakta di persidangan. Apa yang menjadi hak-hak kita di persidangan sudah dituangkan dalam tuntutan,” ujar Dona, Minggu (29/3/2026).
Pernyataan ini dinilai memojokkan terdakwa, karena mengabaikan nilai jasa intelektual seorang kreator video dan hanya berfokus pada hitungan kaku audit Inspektorat yang mengklaim kerugian negara sebesar Rp202.000.000.
Terdakwa: “Saya Tak Punya Kuasa Atas Anggaran”
Amsal Christy Sitepu secara tegas mempertanyakan mengapa dirinya yang diseret sebagai terdakwa utama dalam kasus mark-up anggaran. Menurutnya, penetapan harga dan pencairan dana adalah kewenangan pejabat desa, bukan penyedia jasa teknis.
Upaya JPU yang menyebutkan adanya komponen gratis dalam pekerjaan tersebut dianggap sebagai upaya untuk memperkuat dakwaan mark-up, meskipun fakta di lapangan menunjukkan adanya hasil karya video yang telah diselesaikan untuk 20 desa.
Menanti Keadilan di Sidang Putusan
Meskipun JPU bersikeras pada alat bukti dan hasil audit, publik kini menyoroti bagaimana Majelis Hakim akan menilai aspek “desain gratis” tersebut. Apakah hakim akan melihatnya sebagai kerugian negara atau justru mengakui hak profesional seorang videografer?
Nasib Amsal akan ditentukan dalam sidang putusan yang dijadwalkan pada awal April 2026. Putusan ini akan menjadi preseden penting bagi para penyedia jasa kreatif yang bekerja menggunakan dana desa agar tidak mudah dikriminalisasi atas dasar penafsiran sepihak mengenai nilai sebuah karya.












