Plt Bupati Cilacap Sebut OTT KPK Jebakan, Minta Pejabat Ditegur Dulu Sebelum Ditangkap

SEMARANG — Pernyataan mengejutkan keluar dari bibir Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, dalam kegiatan pembekalan pencegahan korupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (30/3/2026). Di hadapan seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah, ia melontarkan kritik keras dengan menyebut metode Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK layaknya sebuah “jebakan”.

Ammy secara terbuka mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk lebih mengedepankan fungsi pembinaan dengan memberikan peringatan atau teguran terlebih dahulu kepada pejabat, sebelum melakukan tindakan hukum yang drastis.

Kritik Metode Penindakan: “Seharusnya Ada Peringatan”

Menurut Ammy, pendekatan KPK saat ini terkesan hanya menunggu seseorang melakukan kesalahan fatal untuk kemudian ditangkap. Baginya, jika semangat yang diusung adalah pencegahan, maka langkah preventif berupa teguran dini harus menjadi prioritas utama.

“Kalau tujuannya pencegahan, seharusnya ada peringatan di awal, bukan langsung ditindak. Ini seperti petugas yang sengaja menunggu pelanggaran terjadi,” ujarnya tegas usai mengikuti kegiatan.

Ia juga menyoroti kompleksitas regulasi yang seringkali tidak dipahami sepenuhnya oleh para pimpinan daerah. Ammy berargumen bahwa dalam banyak kasus, pelanggaran terjadi bukan karena niat jahat (mens rea), melainkan karena ketidaktahuan teknis terhadap aturan yang berlaku.

Dinamika Forum: Antara Kritik dan Kooperasi

Meski kritik Ammy mencuri perhatian, suasana forum tetap berjalan dinamis dengan sudut pandang yang beragam dari kepala daerah lainnya:

  • Plt Bupati Pati (Risma Ardhi Cahandra): Memilih langkah proaktif dengan menggandeng KPK untuk supervisi pengadaan barang dan jasa pada April mendatang.

  • Wali Kota Solo (Respati Ardi): Menilai rentetan OTT di wilayah Jawa Tengah harus menjadi pelajaran pahit agar tidak terulang praktik jual beli jabatan.

  • Gubernur Jawa Tengah (Ahmad Luthfi): Menegaskan bahwa setiap pelanggaran adalah tanggung jawab pribadi masing-masing pejabat yang bersangkutan.

Penandatanganan Pakta Integritas

Sebagai respons atas dinamika tersebut, forum diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jawa Tengah. Ada tujuh komitmen utama yang disepakati, termasuk penolakan terhadap suap, gratifikasi, serta janji untuk menjaga transparansi anggaran demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN.

Harapannya, perdebatan mengenai metode “tegur sebelum tangkap” ini dapat memicu dialog yang lebih sehat mengenai keseimbangan antara fungsi pencegahan dan penindakan korupsi di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *