JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan berlandaskan hati nurani. Kepala Negara menekankan agar hukum tidak diterapkan secara tebang pilih dan harus berpihak kepada rakyat kecil.
Hal tersebut disampaikan Presiden saat menyaksikan penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara sebesar Rp13,25 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan. Acara berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas kerja keras Kejaksaan Agung dalam mengembalikan kerugian negara. Namun, ia mengingatkan agar semangat penegakan hukum tersebut selalu disertai dengan rasa kemanusiaan dan keadilan sosial.
“Penegak hukum harus punya hati. Jangan istilahnya tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zolim, itu angkara murka, jahat. Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu,” tegas Presiden.
Peringatan Keras bagi Aparat dan Pengusaha
Presiden meminta aparat penegak hukum—baik jaksa, polisi, maupun hakim—untuk menggunakan nurani dan menjauhi praktik yang merugikan masyarakat kecil.
Ia juga memberikan peringatan keras kepada para pengusaha agar tidak berusaha menipu negara.
“Harta, apalagi didapatkan dengan cara yang mengorbankan rakyat kita, itu harta yang haram. Rezeki yang tidak baik dan ujungnya pasti akan membawa ketidakbaikan kepada siapapun dan keluarganya,” tegasnya.
Presiden Prabowo menilai penyerahan uang pengganti kerugian negara ini merupakan tanda baik yang bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya. Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu menjaga kekayaan nasional.
“Bangsa Indonesia sangat kaya. Kalau kita bisa kelola dengan baik, kalau kita punya keberanian, Indonesia akan cepat bangkit,” pungkasnya.












