NAGAN RAYA — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagan Raya bergerak taktis menanggapi keluhan masyarakat terkait gangguan kebisingan dan aksi balap liar. Dalam operasi yang digelar hingga Sabtu (21/2/2026) pagi, petugas berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang meresahkan warga di sejumlah kecamatan.
Patroli intensif dengan metode hunting system ini dilaksanakan mulai pukul 00.00 WIB hingga 07.00 WIB, menyasar titik-titik rawan di Kecamatan Seunagan, Seunagan Timur, dan Beutong.
Penindakan Tegas di Titik Rawan
Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Lantas IPTU M. Arie Syahputra, S.A.P., memimpin langsung personel untuk menyisir lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar. Beberapa lokasi sasaran meliputi:
-
Komplek Perkantoran Suka Makmue.
-
Jalan Meulaboh–Takengon, Desa Kuta Paya (Kecamatan Seunagan).
-
Jalan Meulaboh–Takengon, Desa Keude Seumot (Kecamatan Beutong).
Hasilnya, petugas melakukan tindakan tegas berupa penilangan dan penyitaan terhadap 24 unit sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot brong serta terlibat aksi balap liar.
Demi Kenyamanan Ibadah di Bulan Ramadan
Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), terlebih saat ini masyarakat sedang menjalani ibadah di bulan suci Ramadan.
“Penindakan ini adalah respons atas laporan warga yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot brong dan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegas IPTU M. Arie Syahputra.
Imbauan untuk Orang Tua dan Remaja
Selain mengamankan barang bukti, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada para remaja yang terjaring di lapangan. Satlantas Polres Nagan Raya mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan malam hingga menjelang subuh.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas. Jangan gunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan hindari balap liar di jalan umum demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Dengan adanya operasi rutin ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Nagan Raya tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan ibadah dengan tenang tanpa gangguan suara bising kendaraan.












