Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar reses masa persidangan II yang berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Maret 2025. Dalam kesempatan ini, seluruh pimpinan dan anggota DPRD kembali ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing untuk bersilaturahmi serta berdialog guna menyerap aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut nantinya akan dihimpun dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Esterlita Kaawoan, menyampaikan bahwa reses ini merupakan bagian dari tanggung jawab anggota dewan dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi serta pengaduan masyarakat. Seluruh masukan yang diterima akan dikaji dan diusulkan kepada pemerintah daerah untuk menjadi bagian dari kebijakan pembangunan.
“Kami berkomitmen untuk menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok pikiran yang disampaikan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di setiap Dapil. Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan agar aspirasi tersebut dapat direalisasikan oleh Pemkab Minahasa,” ujar Esterlita Kaawoan.
Ia menambahkan, reses ini menjadi momentum penting untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat, termasuk usulan pembangunan di berbagai sektor guna mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Kami berharap seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa dapat memanfaatkan momen ini dengan baik untuk bertemu langsung dan menyerap aspirasi masyarakat. Usulan yang disampaikan masyarakat tidak hanya akan ditampung, tetapi juga diupayakan agar bisa diwujudkan sebagai bentuk respons atas kebutuhan yang mendesak,” tambahnya.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Tempang Dua, Seftian Lukow, menekankan bahwa reses merupakan tugas wajib bagi anggota DPRD sebagai bentuk komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituen melalui kunjungan kerja berkala.
“Agenda reses ini rutin dilakukan setiap tahun sebagai bentuk tanggung jawab anggota dewan untuk turun langsung ke lapangan dan mendengar keluhan warga. Sebagai wakil rakyat dari Dapil 3, Langowan Utara, saya berharap setiap aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan prioritas pembangunan,” ujar Seftian Lukow.
Legislator Partai Gerindra ini juga menegaskan bahwa dirinya selalu berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Aspirasi yang diserap melalui reses ini akan diusulkan dalam sidang paripurna untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah.
“Tentunya semua aspirasi masyarakat akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia serta skala prioritas pembangunan,” pungkasnya.














