Purna Paskibra Sinunukan Angkat Bicara Soal Kasus Siswi SMAN 1 Natal

NATAL — Imam Afkiri, anggota Purna Paskibra Kecamatan Sinunukan angkatan 2006, memberikan pernyataan resmi terkait kasus perampokan, penganiayaan, dan pembunuhan yang menimpa seorang siswi Paskibra SMAN 1 Natal berinisial Dv (15).

Imam Afkiri menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi tersebut dan berharap proses hukum berjalan adil. “Saya turut berduka cita atas musibah ini dan berharap aparat hukum dapat menindaklanjuti kasus ini secara adil dan tuntas,” ujar Imam.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan aparat kepolisian yang telah membantu dalam proses pencarian hingga penemuan jenazah korban. Imam menegaskan bahwa pelaku, yang merupakan tetangga dekat korban, harus dihukum berat sesuai dengan perbuatannya yang keji.

Pelaku diduga telah merencanakan perampokan sepeda motor, penganiayaan, pemerkosaan, dan pembunuhan terhadap korban yang masih berusia 15 tahun. “Perbuatan keji ini harus mendapat hukuman yang setimpal. Sangat disayangkan pelaku yang seharusnya menjadi pelindung bagi adek Dv, justru tega melakukan tindakan bejat tersebut,” tegasnya.

Imam menyoroti kasus ini sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak dan tindak pidana berencana yang harus ditangani secara tuntas.

Penulis: TIM S.OEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *