JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menggunakan uang pengganti kerugian negara hasil penegakan hukum demi keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Penegasan ini disampaikan dalam acara penyerahan uang pengganti sebesar Rp13.255.244.538.149,00 triliun di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Uang pengganti tersebut berasal dari perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Presiden menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas keberhasilan pengembalian dana tersebut.
“Saudara-saudara, Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki, renovasi 8.000 lebih sekolah. Kalau satu kampung nelayan, kita anggarkan Rp22 miliar, kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri, tidak pernah diperhatikan,” ucap Presiden Prabowo.
Fokus Prioritas Pembangunan Desa Nelayan
Presiden menjelaskan bahwa program pembangunan desa nelayan menjadi salah satu prioritas. Pemerintah berencana memperbaiki dan membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern.
“Rencananya sampai akhir 2026 kita akan dirikan 1.100 desa nelayan, tiap desa itu anggarannya Rp22 miliar. Jadi Rp13 triliun ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan,” lanjutnya.
Korupsi Sumber Daya Alam Merugikan Triliunan
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa praktik korupsi di sektor sumber daya alam (SDA) merupakan bentuk penyimpangan terhadap bangsa. Ia mencontohkan kerugian besar akibat praktik ilegal di sektor timah.
“Kegiatan-kegiatan ilegal sebagaimana dibuktikan oleh kita beberapa saat yang lalu dengan kita hentikan, penyelundupan timah dan turunan-turunannya dari Bangka Belitung… itu kerugiannya juga cukup besar, diperkirakan kerugian itu Rp40 triliun setahun dan ini sudah berjalan kurang lebih hampir 20 tahun,” katanya.
Presiden menyebut praktik seperti tambang ilegal, under invoicing, over invoicing, dan miss invoicing sebagai bentuk penipuan terhadap bangsa sendiri. Ia berharap pengembalian uang negara ini menjadi bagian dari tugas besar memberantas praktik ilegal lainnya.












