JOMBANG – Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, secara resmi membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Curanmor sebagai langkah strategis dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang kian meresahkan masyarakat. Pembentukan tim khusus ini diresmikan pada Senin (1/12/2025) di Lapangan Polres Jombang.
AKBP Ardi menyampaikan bahwa langkah pembentukan Satgassus ini merupakan respons cepat Polres terhadap meningkatnya kasus Curanmor di wilayah Kabupaten Jombang.
“Satgassus Curanmor kami bentuk untuk melakukan penindakan tegas dan terarah terhadap para pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga,” tegas Kapolres.
Satgassus ini terdiri dari tiga tim, masing-masing beranggotakan 10 personel pilihan yang dibekali kemampuan teknis dan taktis tinggi.
“Personel yang tergabung dalam Satgassus merupakan anggota yang memiliki kompetensi khusus dan kemampuan cepat tanggap terhadap situasi di lapangan,” jelasnya.
Apresiasi Kinerja dan Komitmen Keamanan
Pembentukan Satgassus Curanmor ini diselenggarakan bersamaan dengan pemberian penghargaan kepada Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang berprestasi dalam pengungkapan kasus pembunuhan di wilayah Mojoagung.
“Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalitas anggota yang telah berhasil mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik,” ujar Kapolres.
AKBP Ardi menegaskan bahwa dua agenda penting ini merupakan wujud komitmen Polres Jombang untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Imbauan kepada Masyarakat
Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam membantu upaya pemberantasan Curanmor.
“Kami mengimbau warga untuk segera memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait kejahatan Curanmor. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan keamanan bersama,” katanya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan:
-
Mengunci kendaraan dengan kunci ganda atau menggunakan alat pengaman tambahan (gembok cakram atau alarm).
-
Memarkirkan kendaraan di tempat yang aman, terang, dan mudah diawasi.
-
Tidak pernah meninggalkan kunci di kendaraan, meskipun hanya sebentar.
-
Melaporkan kepada kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman maksimal bagi seluruh masyarakat Jombang,” tutup Kapolres.













