Polemik Menu Kelapa Utuh: PRABAN Gresik Desak SPPG Gandeng UMKM Lokal untuk Suplai Bahan Baku MBG

GRESIK — Ketua Relawan Prabowo Gibran (PRABAN) Gresik memberikan respons tegas terkait penghentian sementara operasional 9 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik. Langkah ini diambil menyusul sorotan publik atas sajian kelapa muda (degan) utuh dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) serta kendala pasokan bahan baku dapur.

Adapun 9 SPPG yang terdampak penghentian sementara meliputi wilayah: Sidayu (Ngawen, Wadeng, Sidomulyo), Dukun (Wonokerto, Lowayu, Sembungan Kidul, Tebuwung), Ujungpangkah (Glatik), dan Balongpanggang (Pucung).

Menu Kelapa Utuh Jadi Catatan Evaluasi

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyayangkan insiden pemberian kelapa utuh yang kembali terulang. Ia menegaskan bahwa pengelola SPPG seharusnya lebih selektif dan berhati-hati dalam menyusun menu bagi penerima manfaat.

“Kasus pemberian kelapa utuh ini seharusnya menjadi pelajaran berharga. Pengelola SPPG wajib menjadikan kejadian sebelumnya sebagai evaluasi agar lebih cermat menentukan menu program,” ujar Nanik, Minggu (15/3/2026).

Solusi Berbasis Pemberdayaan UMKM

Ketua Relawan PRABAN Gresik, H. Yazid, menilai persoalan rantai pasok (supply chain) bahan pokok dapur di SPPG dapat diatasi jika melibatkan pelaku usaha lokal. Ia menghimbau agar SPPG tidak berjalan sendiri, melainkan membangun ekosistem kerja sama dengan UMKM di wilayah masing-masing.

“Kami memahami peran penting SPPG dalam meningkatkan gizi anak-anak, namun kesejahteraan UMKM lokal juga harus diperhatikan. Kami mendorong SPPG bekerja sama dengan UMKM lokal dalam menyuplai bahan baku agar pendapatan masyarakat sekitar ikut meningkat,” tegas H. Yazid dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).

Desakan Standardisasi dan Pengawasan Pemkab

Lebih lanjut, Aba Yazid—sapaan akrab CEO Sonto Properti tersebut—meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik turun tangan dalam mengoordinasikan standardisasi bahan baku dan tenaga kerja di SPPG.

PRABAN Gresik mengusulkan beberapa poin penguatan program:

  • Standardisasi Bahan Baku: Memastikan seluruh SPPG memiliki standar mutu yang sama dalam pemilihan menu.

  • Sistem Pengawasan Terpadu: Melibatkan semua unsur masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengawasi distribusi.

  • Dukungan UMKM: Pemkab harus memberikan pendampingan agar UMKM lokal mampu memenuhi kualifikasi sebagai pemasok SPPG.

“Tujuan MBG bukan hanya memperbaiki gizi anak, tapi juga menggerakkan ekonomi kerakyatan. Dengan kerja sama yang baik antara SPPG dan UMKM lokal, kesejahteraan masyarakat Gresik akan meningkat secara merata,” tutup Aba Yazid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *