PMKRI Kefamenanu Kecam Penurunan Status Cagar Alam Mutis, Minta DPRD Tolak

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco mengecam keras rencana penurunan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional. Organisasi ini mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Utara (TTU) untuk menolak rencana tersebut.

Sekretaris Jenderal PMKRI Cabang Kefamenanu, Gregorius Konanin yang merupakan anak asli Mutis menyatakan kekecewaan terhadap Penjabat Bupati TTU yang mendukung rencana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tersebut. Konanin menegaskan bahwa Mutis yang juga dikenal sebagai Mutis Babnai, merupakan tempat suci yang erat kaitannya dengan sejarah dan budaya masyarakat Timor.

“Mutis adalah ‘ibu’ dari peradaban masyarakat Timor,” tegas Konanin. “Tempat ini merupakan pusat ritual dan tempat bersemayamnya para leluhur. Penurunan status menjadi taman nasional membuka peluang eksploitasi alam dengan dalih penelitian, yang berpotensi merusak ekosistem dan warisan budaya Mutis,” jelasnya.

Konanin menambahkan bahwa rencana tersebut mengabaikan praktik konservasi adat masyarakat Timor yang efektif dan telah dijalankan selama berabad-abad.

“Hukum adat kami lebih efektif daripada hukum positif. Hukum adat mengandung nilai-nilai mistis yang diyakini secara kolektif, sehingga tidak bisa dilanggar,” tegasnya.

PMKRI Kefamenanu menilai bahwa dukungan Penjabat Bupati TTU terhadap rencana tersebut tidak mewakili suara masyarakat Timor secara keseluruhan dan dilakukan tanpa transparansi. Organisasi ini juga menekankan bahwa Mutis-Babnai merupakan simbol kebesaran adat budaya masyarakat Timor.

“Keputusan untuk mendeklarasikan Mutis sebagai taman nasional diambil secara sepihak dan tidak melibatkan masyarakat Timor dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini tidak mencerminkan semangat keadilan dan demokrasi,” tambahnya.

PMKRI Kefamenanu juga menyoroti keanekaragaman hayati yang kaya di Mutis, yang menjadi rumah bagi berbagai spesies endemik termasuk rusa Timor dan pohon Ampupu (Eucalyptus urophylla) yang memiliki khasiat obat.

“Mutis merupakan habitat bagi 88 spesies burung, 8 spesies mamalia, termasuk kuskus dan rusa Timor yang dilindungi. Penurunan statusnya akan mengancam kelestarian flora dan fauna yang ada di sana,” terangnya.

PMKRI Kefamenanu secara kelembagaan akan terus berada di garda terdepan bersama masyarakat untuk menolak perubahan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional. Organisasi ini berharap DPRD TTU dapat mendengarkan suara rakyat dan menolak rencana tersebut demi menjaga kelestarian alam dan budaya Mutis.

Penulis: PAULUS MELKIANUS SAKUEditor: SNF

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *