BANGKA TENGAH – Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas Halilintar PKH) yang dipimpin langsung Komandan Satgas (Dansatgas) Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan Desa Lubuk Lingkuk dan Desa Lubuk Besar, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Operasi ini digelar pada Sabtu (8/11/2025).
Dalam operasi penertiban tersebut, Satgas berhasil menyita belasan alat berat berupa excavator dan buldozer yang digunakan untuk menambang secara ilegal di kawasan hutan negara.
Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, yang merupakan Jenderal tempur Kostrad, mengatakan bahwa penertiban dilakukan setelah pihaknya menemukan adanya aktivitas tambang tanpa izin di area hutan produksi yang luasnya mencapai ratusan hektare.
“Tim Satgas Halilintar PKH mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari aparat kewilayahan, baik dari unsur TNI/Polri maupun dinas terkait di jajaran pemerintah daerah, yang telah membantu kelancaran operasi ini,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa berkat koordinasi dan dukungan penuh dari seluruh unsur keamanan dan pemerintah daerah, kegiatan penertiban dapat berjalan aman, lancar, dan tanpa kendala berarti.
Jenderal lulusan Kostrad ini menegaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah, selain juga merusak lingkungan dan ekosistem hutan yang dilindungi.












