Perkuat Roda Pemerintahan, Bupati Thomas Safanpo Resmi Serahkan SK bagi 3 Plt Pejabat Strategis

AGATS — Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, ST, M.Si, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada tiga pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan. Langkah ini diambil sebagai respons cepat guna mengisi kekosongan jabatan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) krusial.

Penyerahan SK ini bertujuan untuk menjamin efektivitas pelayanan publik serta memastikan seluruh program strategis pemerintah daerah tetap berjalan optimal tanpa hambatan birokrasi.

Pengisian Posisi OPD Krusial

Adapun ketiga pejabat yang dipercaya mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas adalah:

  1. Muhammad, S.STP: Ditunjuk sebagai Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMK).

  2. Richard R.B. Mirino: Ditunjuk sebagai Plt. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Asmat.

  3. Nur Asiah: Ditunjuk sebagai Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan UKM.

Jaga Momentum Pembangunan dan Konsolidasi

Dalam arahannya, Bupati Thomas Eppe Safanpo menegaskan bahwa penunjukan ini didasarkan pada kebutuhan organisasi yang mendesak. Ia menginstruksikan para pejabat tersebut untuk segera melakukan konsolidasi internal di satuan kerja masing-masing agar tidak ada transisi yang menghambat kinerja.

“Penunjukan ini adalah upaya kita untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan. Tidak boleh ada kekosongan pimpinan yang menghambat pelayanan kepada masyarakat Asmat. Saya berharap para pejabat segera ‘tancap gas’ menjalankan program kerja yang telah direncanakan,” tegas Bupati Thomas.

Fokus pada Pelayanan Publik dan Ekonomi Lokal

Ketiga sektor yang diisi oleh pejabat Plt ini memiliki peran vital dalam pembangunan daerah. Dinas DPMK menjadi ujung tombak koordinasi pembangunan tingkat kampung, sementara Sekretariat DPRK berperan penting dalam harmonisasi hubungan eksekutif-legislatif. Di sisi lain, sektor Tenaga Kerja dan UKM menjadi kunci dalam penguatan ekonomi lokal masyarakat Asmat.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Asmat menunjukkan komitmen dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel demi mempercepat pembangunan di wilayah Papua Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *