Perkuat Investasi Spiritual, Kemenag Pemalang Sosialisasi Gerakan Wakaf Uang bagi ASN di Pulosari

PEMALANG — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pemalang terus mengakselerasi program Gerakan Wakaf Uang secara masif. Pada Kamis (12/3/2026), kegiatan sosialisasi digelar khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kecamatan Moga dan Pulosari, bertempat di MIN 03 Pulosari.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mengimplementasikan amanat Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE 05 Tahun 2024, yang mendorong peran aktif ASN dalam memperkuat fondasi ekonomi umat melalui wakaf uang.

Transformasi Wakaf Menuju Kemaslahatan Umat

Kasubag TU Kemenag Kabupaten Pemalang, H. Jaenal Abidin, S.H.I., M.Sy., dalam sambutannya menekankan bahwa wakaf uang adalah instrumen modern untuk pembangunan umat yang berkelanjutan.

“Ini adalah langkah nyata. Kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa ASN bukan hanya pelayan publik, tetapi juga penggerak kesejahteraan umat melalui kontribusi wakaf uang yang sistematis,” jelas Jaenal.

Wakaf Sebagai Investasi Spiritual

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pemalang, Dr. H. Sarif Hidayat, memberikan motivasi spiritual kepada para peserta. Ia mengingatkan bahwa wakaf merupakan bentuk tertinggi dari rasa syukur atas nikmat yang telah diterima sebagai abdi negara.

“Wakaf bukan sekadar amal sosial, melainkan investasi spiritual. Ketika kita memberi dengan ikhlas, Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik. Pahala dari wakaf ini akan terus mengalir meskipun raga sudah tiada,” tutur Dr. H. Sarif Hidayat dengan penuh semangat.

Mempererat Ukhuwah melalui Buka Bersama

Rangkaian sosialisasi ini ditutup dengan suasana penuh kehangatan melalui acara buka puasa bersama (bukber). Momentum Ramadan ini dimanfaatkan untuk mempererat tali silaturahmi serta memperkokoh komitmen bersama antar-ASN di lingkungan Kemenag Pemalang.

Poin Utama Program Wakaf Uang ASN:

  • Landasan Hukum: SE Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2024.

  • Tujuan: Memperkuat dana abadi umat untuk program pendidikan, sosial, dan keagamaan.

  • Nilai Inti: Mengedepankan keikhlasan, kepedulian sosial, dan transparansi pengelolaan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan ASN Kemenag di wilayah Moga dan Pulosari dapat menjadi pelopor bagi gerakan wakaf uang secara nasional, sekaligus membuktikan bahwa nilai-nilai keagamaan dapat diintegrasikan dalam aksi nyata pembangunan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *