TULUNGAGUNG — Kerusakan parah yang melanda Jalan Lingkar Waduk Wonorejo, atau yang kerap dikenal sebagai Jalan Lingkar Wilis di Kabupaten Tulungagung, memantik sorotan tajam. Kondisi infrastruktur yang hancur di sejumlah titik ini dinilai mengancam keselamatan pengguna jalan serta melumpuhkan urat nadi perekonomian warga setempat.
Merespons krisis infrastruktur tersebut, organisasi 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera mendesak adanya penanganan segera yang komprehensif, baik untuk jangka pendek maupun penyelesaian permanen.
Ketua Umum 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera, Rahmat Putra Perdana, S.Pd., S.T., menegaskan bahwa masyarakat tidak bisa dibiarkan menunggu terlalu lama di tengah kondisi akses yang membahayakan.
“Yang kami dorong ada dua hal. Pertama, perbaikan sementara harus segera dilakukan karena masyarakat membutuhkan akses yang layak. Kedua, harus ada solusi permanen melalui izin pembangunan dari Kementerian Kehutanan,” tegas Rahmat.
Desak Perhutani, PJT, dan BBWS Turun Tangan
Guna merealisasikan perbaikan sementara, Rahmat secara spesifik mendesak Perum Perhutani, Perum Jasa Tirta (PJT) Waduk Wonorejo, serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Provinsi Jawa Timur untuk mengambil langkah konkret dan tidak saling lempar tanggung jawab.
Dukungan dari ketiga lembaga tersebut diharapkan dapat segera disalurkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) atau instrumen kewenangan lainnya guna menambal jalan yang rusak parah.
“Perbaikan sementara dan proses mendapatkan izin pembangunan permanen harus berjalan bersamaan. Jangan menunggu izin selesai baru jalan ditangani. Masyarakat membutuhkan akses yang aman sekarang,” imbuhnya.
DPRD Tulungagung Siap Bawa Persoalan ke Senayan
Di sisi lain, upaya memperjuangkan solusi jangka panjang kini mulai menemui titik terang. Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, dijadwalkan akan menggelar audiensi langsung dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta pada 23–26 September 2026 mendatang.
Langkah politis dan strategis ini difokuskan untuk mengurai benang kusut regulasi serta mendorong penerbitan izin pembangunan jalan dari Kementerian Kehutanan, mengingat akses Jalan Lingkar Wilis tersebut melintasi kawasan yang berada di bawah otoritas Perhutani.
Rahmat memberikan apresiasi atas langkah proaktif Ketua DPRD dan Pemkab Tulungagung tersebut. Ia berharap aspirasi masyarakat akar rumput ini benar-benar dikawal hingga tuntas di tingkat pusat.
“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada rapat dan audiensi saja. Masyarakat membutuhkan hasil nyata. Perbaikan sementara hari ini untuk keselamatan masyarakat, dan izin pembangunan dari Kementerian Kehutanan untuk mewujudkan solusi permanen. Kami akan terus mengawal ini sampai ada kepastian,” pungkasnya.












