PIDIE JAYA — Langkah nyata percepatan pemulihan bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, resmi dimulai. Melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah meresmikan Hunian Sementara (Huntara) guna memastikan masyarakat segera keluar dari tenda pengungsian menuju tempat tinggal yang lebih layak, Kamis (5/2/2026).
Peresmian ini dilakukan secara serentak dan disiarkan melalui videotron di tiga wilayah sekaligus, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sebagai simbol sinergi lintas wilayah dalam penanganan pasca-bencana di Pulau Sumatera.
Transisi Menuju Hunian Tetap
Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto, menjelaskan bahwa penyediaan Huntara merupakan instrumen krusial dalam masa transisi rehabilitasi dan rekonstruksi. Sembari menunggu pembangunan hunian tetap (Huntap) selesai, warga diberikan fasilitas tempat tinggal sementara agar aktivitas ekonomi dan sosial keluarga dapat kembali normal.
“Pemerintah pusat melalui Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera terus memperkuat koordinasi agar hak-hak masyarakat terdampak segera terpenuhi tanpa birokrasi yang berbelit,” tegas Suharyanto.
Penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH)
Selain bangunan fisik Huntara, BNPB juga menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat. Berdasarkan data terbaru:
-
Usulan Masuk: 127 orang calon penerima.
-
Sudah Terealisasi: 64 orang telah menerima transfer dana.
-
Status Sisa: Sedang dalam proses verifikasi kelengkapan data.
Solusi Kendala Perbankan dan Aksi “Jemput Bola”
Dalam proses penyaluran dana, sempat ditemukan kendala teknis terkait sistem virtual account yang belum tersedia di Bank Aceh. Mengingat mayoritas warga merupakan nasabah bank daerah tersebut, BNPB menyepakati diskresi agar penyaluran tetap dilakukan melalui rekening Bank Aceh demi kemudahan masyarakat.
Untuk memastikan tidak ada warga yang terlewati, BNPB dan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya akan menurunkan petugas langsung ke lapangan. Strategi “jemput bola” ini menyasar warga yang masih bertahan di tenda pengungsian agar proses administrasi dapat diselesaikan di tempat.
“Langkah jemput bola ini kami lakukan agar hambatan administrasi tidak menghalangi hak masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak dan bantuan finansial dari negara,” pungkas Kepala BNPB.












