Penyaluran Bantuan Beras 10kg Desa Palrejo Jombang, Data Dinas Sosial Diharapkan Sesuai dengan Data Terbaru dari Desa

Sumobito | Program bantuan sembako beras 10kg bulan Juli 2024 mulai disebarkan di beberapa desa wilayah Kabupaten Jombang, hal ini merupakan program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang diperpanjang sebagai bantuan tambahan untuk diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak mampu/ miskin diluar yang sudah rutin menerima PKH, BPNT, BST dan BLT.

Hari Selasa, 02 Juli 2024 sebanyak 337 peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 3 dusun di Desa Palrejo menghadiri undangan yang telah diberikan oleh perangkat desa setempat untuk menerima bantuan beras 10kg. Setiap warga yang hadir ke balai desa wajib membawa undangan sesuai nama yang tertera, fotocopy KK dan KTP sebagai bukti pengambilan bantuan.

Kepala Desa Yudi Santosa yang telah menjabat 3 periode berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Desa Palrejo, baik dari segi bantuan, kesehatan maupun infrastruktur agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat dan tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kepercayaan menjalankan amanah sampai saat ini.

Begitupun harapan Kepala Dusun Banjarpoh Setyo Wardhani dan Kepala Dusun Sumberwaru Yusuf Efendi, menyampaikan harapannya agar bansos datanya tidak tumpang tindih antara penerima BPNT dan PKH yaitu yang sudah mendapatkan bantuan beras masih memperoleh bantuan beras lagi, kecuali prioritas tidak mampu/ miskin. Dan seharusnya data Dinas Sosial mengacu pada update verifikasi data dari desa sebagai tolak ukur utama yang paham sasaran kriteria penerima bantuan, bukan data lama yang tidak pernah update sehingga seringkali terjadi perangkat desa yang disalahkan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *