Beredarnya problematika penonaktifan 5 kepala desa di wilayah Minahasa Tenggara menuai polemik. Dari hasil investigasi tim peliputan pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2025 dari salah satu sumber kepala desa yang diberhentikan menerangkan bahwa pada tanggal 17 Februari dari pihak Inspektorat Daerah menghubungi kepala desa pukul 09.00 pagi untuk menyiapkan semua berkas dana desa dan diminta menghadap pukul 10.00 pagi untuk menyerahkan berkas ke Inspektorat Daerah.
“Bagaimana kami tidak kelabakan dengan waktu 1 jam kami harus mempersiapkan semua berkas sedangkan ada beberapa proyek yang masih berjalan, tapi puji Tuhan kelengkapan berkas desa kami lengkap,” ujar Kepala Desa Frits.
Pemberhentian sepihak yang janggal ini tanpa disangka-sangka kepada 5 kepala desa di Minahasa Tenggara ini dilaksanakan di Kantor Bupati Minahasa Tenggara pada pukul 08.00 pagi dan dipimpin oleh Asisten 1 yang menimbulkan keributan.
“Untuk pemberhentian mendadak kelima kepala desa ini kami hanya menjalankan perintah yang disampaikan oleh Asisten 1 yang merupakan perintah dari Inspektorat Daerah, agar kepala desa yang dinonaktifkan sementara waktu agar bisa melengkapi kekurangan berkas yang menjadi temuan kesalahan, tapi pada hari Rabu tanggal 19 Februari ini kami memutuskan untuk mengaktifkan kembali kelima kepala desa yang kemarin kami nonaktifkan supaya bisa menyelesaikan kelengkapan berkas yang mungkin kurang tanpa rasa beban,” tegas Helga Mosey Kadis PMD.
“Dan harapan ke depan agar para kepala desa di wilayah Minahasa Tenggara lebih proaktif dan tertib administrasi di setiap laporan pertanggung jawaban di desanya,” tambah David Lalandos Sekda Minahasa Tenggara.
TOSBRO 08 DPC Mitra yang diketuai oleh Bapak Harvey Robby Walelang yang telah menjembatani perseteruan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dan 5 kepala desa yang sempat dinonaktifkan.
“Saya menyampaikan banyak terima kasih untuk Pemerintah Kabupaten dan 5 kepala desa yang boleh duduk bersama untuk menetralkan situasi, sehingga mendapatkan solusi pemberian Surat Keterangan pengaktifan kembali kelima kepala desa tersebut, dan untuk harapan kedepannya agar Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara supaya lebih transparan dalam administrasi dan TOSBRO 08 akan terus mengawasi jalannya Pemerintahan Kabupaten Minahasa Tenggara,” tutup Harvey Robby Walelang.













