Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang mempercepat pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I. Pelantikan ini dilaksanakan pada Rabu (26/3) di Plaza Pemkab Bekasi, sesuai dengan instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengungkapkan bahwa pelantikan tahap I ini diikuti oleh 9.051 PPPK dari formasi tahun 2024. Mereka terdiri dari tenaga fungsional guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
“Kami berharap setelah tahap pertama ini, pelantikan tahap II dapat segera dilakukan, sehingga sebelum November 2025 tidak ada lagi pegawai honorer di lingkungan Pemkab Bekasi,” ujar Endin saat menghadiri Ramadan Festival 4.0 di Museum Gedung Juang 45, Tambun Selatan, pada Minggu (23/3).
BKPSDM Kabupaten Bekasi tengah mempersiapkan teknis pelaksanaan pelantikan ini, yang direncanakan akan dihadiri oleh Kepala Kantor Regional III BKN Bandung.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh jajaran pejabat Kabupaten Bekasi, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Sekretaris Daerah, serta para asisten daerah dan staf ahli. Selain itu, hadir pula kepala dinas dari berbagai sektor, kepala badan, camat dari seluruh wilayah Kabupaten Bekasi, serta pejabat lainnya.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pengangkatan PPPK dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tenaga kerja yang profesional.














