Pemdes Ulusawa Gelar Musdes Penyusunan RKPDES Desa Ulusawa Tahun 2025 dan Musrenbangdes RKP Desa Tahun 2025

Pemerintah Desa Ulusawa bersama BPD menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka membahas dan menetapkan tentang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Ulusawa untuk anggaran tahun 2025 dan Musrenbangdes tentang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa tahun 2025) dan penetapan daftar usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa Ulusawa tahun 2025, bertempat di ruang pertemuan Kantor Desa Ulusawa Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan Kamis, (12/12/2024) pukul 08.00 WITA.

Acara ini dihadiri oleh pihak Kapolsek Laonti Ipda Sukardi, SIP, Babinsa Try Sutrisno, Kepala Desa Bapak Amir, Pendamping Desa Farida, SH., Sekretaris BPD Jamaludin, S.Pd, Karang Taruna Bapak Tabirman, Ketua LPM Bapak Lahefu, Kepala Dusun, PKK dan masyarakat Desa Ulusawa.

Musyawarah desa ini bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan desa berdasarkan kebutuhan proritas masyarakat dan potensi desa yang ada.

Dalam pertemuan tersebut Kepala Desa Ulusawa Bapak Amir menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa tahun 2025 harus berdasarkan usulan-usulan masyarakat yang telah dikumpulkan melalui Musyawarah Dusun.

“Kita ingin memastikan rencana pembangunan desa tahun 2025 benar-benar mengikuti prosedur dan aturan main yang bagus,” ujar Kades dalam sambutannya.

Beberapa usulan prioritas yang dibahas dalam Musdes dan Musrenbangdes adalah tentang penetapan Daftar Usulan Kerja Pemerintah Desa Ulusawa tahun 2025 berupa pembangunan fisik yaitu rehabilitas jembatan, tambatan perahu, drainase dan rapat jalan. Sedangkan non fisik berupa pengadaan seng, semen, pipa air, pakaian adat, rompi PKK, kursi desa dan alat mainan TK.

Usulan skala prioritas artinya apa yang diusulkan dapat bermanfaat dan menjadi kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di Desa Ulusawa.

Farida, SH sebagai pendamping desa mengungkapkan bahwa ada beberapa item penggunaan dana desa untuk memastikan agar penggunaannya sesuai. Dana desa untuk Desa Ulusawa kurang lebih adalah Rp. 758.474.000.

Pertama, ketahanan pangan dialokasikan 20% dari Kementerian Desa. Kedua, Operasional Desa (OPD) 3% dari jumlah anggaran, ketiga stunting (makanan tambahan), keempat SDGs (Sustainable Development Goals) merupakan tujuan global untuk mencapai pembangunan berkelanjutan, dan IDM (Indeks Desa Membangun) merupakan kerangka kerja untuk mengukur tingkat pembangunan desa.

Farida mengatakan bahwa Kementrian Desa sudah membangun perjanjian dalam bentuk MOU bersama POLRI, TNI juga Kemendagri yang idealnya setiap ada kegiatan di desa harus dihadirkan bukan hanya pendamping desa tetapi ada pihak POLRI, TNI dan ada dari kabupaten dalam hal ini sebagai perpanjangan tangan dari Mendagri.

“Pemimpin baru saat ini sangat disiplin tidak boleh lagi ada penggunaan Dana Desa (DD) yang tidak teratur dan pusat sudah mengaturnya dan kementerian sudah mengatur semua,” jelasnya.

Ketua BPD Jamaludin, S.Pd juga menekankan pemerintah desa agar melaksanakan program yang sudah diprogramkan berupa usulan-usulan masyarakat sesuai apa yang sudah ditentukan. “Program yang sudah diprogramkan kita laksanakan dengan baik dan penuh kehati-hatian dan teliti,” tutur Ketua BPD.

Setelah melalui diskusi panjang seluruh peserta Musdes dan Musrenbangdes sepakat untuk menetapkan usulan-usulan yang telah disampaikan sebagai bagian dari RKP Desa tahun 2025. Hasil Musdes ini selanjutnya akan disusun dalam dokumen.

Dengan disepakatinya RKP desa ini, masyarakat Desa Ulusawa berharap program-program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat juga mempercepat kemajuan desa.

Penulis: ODE UNDU, S.LingEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *