Pemerintah Desa Sinunukan III Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing manyalurkan santunan anak yatim kepada 27 orang bersama panitia santunan anak yatim Sinunukan III (1 April 2024).
Pembagian santunan anak yatim ini bertempat di aula Desa Sinunukan III. Anak yang menerima santunan didampingi ibunya masing-masing.
Pembagian santunan tahun 2024 per orangnya mendapat Rp.6.500.000 dan dibagikan secara 2 tahap. Tahap pertama dengan nominal uang sebesar Rp.4.000.000 dan tahap kedua dengan nominal Rp 2.500.000 yang akan dibagikan pada bulan Juni mendatang ketika ajaran baru atau kenaikan kelas.
Kepala Desa Sinunukan III Imam A atau yang akrabnya dipanggil Simbah menyampaikan, “Semoga santunan tersebut bermanfaat dan dapat dipergunakan sesuai kebutuhan anak yatim masing-masing,” ujarnya.
Ucapan terimakasih juga disampaikan oleh Pemerintah Desa kepada panitia santunan anak yatim yang telah bekerja dengan baik membantu pemerintah Desa dalam pengelolaan santunan anak yatim.
Dalam kesempatan ini pula ketua panitia santunan anak yatim Sinunukan III Ihsan Muhammad Sadlie menyampaikan bahwa kedepannya pengelolaan santunan yatim akan dimaksimalkan dari tahun-tahun sebelumnya.