PT Pelindo Regional 1 Belawan menerima kunjungan kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (24/3/2025). Pertemuan yang berlangsung di Kantor PT Pelindo Regional 1 Belawan ini dihadiri oleh Executive General Manager Pelindo Regional 1 Belawan beserta jajaran manajemen terkait.
Agenda RDPU membahas implementasi Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Selain itu, turut dibahas berbagai isu strategis terkait arus mudik jalur laut, navigasi, serta layanan angkutan laut di pelabuhan.
Dalam kesempatan tersebut, PT Pelindo Regional 1 Belawan memaparkan kondisi terkini operasional pelabuhan, termasuk kesiapan infrastruktur dan layanan dalam menghadapi periode arus mudik Lebaran. Komite II DPD RI memberikan masukan serta mendalami berbagai tantangan dan solusi dalam sektor pelayaran serta kepelabuhanan nasional.
Usai RDPU, rombongan Komite II DPD RI melanjutkan kunjungan ke Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan untuk meninjau langsung fasilitas dan pelayanan bagi penumpang. Kunjungan ini dilakukan guna memastikan kesiapan Pelindo dalam menghadapi lonjakan pemudik yang menggunakan transportasi laut.
PT Pelindo Regional 1 Belawan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan layanan dan operasional pelabuhan guna mendukung kelancaran sektor pelayaran nasional. Kegiatan ini juga menjadi momentum strategis dalam mempererat sinergi antara Pelindo dan pemangku kepentingan dalam menghadirkan layanan pelabuhan yang aman, nyaman, dan efisien.













