Operasi Zebra di Wilayah Hukum Polres TTS

Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI, Satlantas Polres Timor Tengah Selatan melakukan giat Operasi Zebra yang lebih preventif, edukatif dan humanis.

Operasi Zebra dengan sandi Operasi Turangga ini digelar selama dua minggu di wilayah hukum Polres TTS sejak tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

Kapolres TTS AKBP Ari Satmoko.SH.SIk.MM, melalui Kasat Lantas Polres TTS Iptu Rally B. Lerrick, S. Sos, M. A. P saat ditemui di ruangannya pada Selasa, 15/10 mengatakan bahwa Operasi Zebra 2024 ini lebih mengedepankan edukatif, preventif tapi humanis.

“Sesuai perintah pimpinan, kita kedepankan edukatif, preventif tapi humanis, intinya kita lebih banyak teguran kepada masyarakat, ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas, serta memastikan Kamseltibcarlantas tetap lancar, aman dan nyaman jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI,” ucap Kasat.

Saat ditanya terkait pelanggaran dan sanksi, Kasat Lantas menegaskan bahwa untuk wilayah TTS dalam operasi zebra kali ini tidak dikenakan sanksi, melainkan hanya teguran, himbauan, dan pengarahan kepada pengendara.

“Terkait pelanggaran dan sanksi, operasi zebra kali ini tidak dikenakan sanksi. melainkan hanya teguran, himbauan dan pengarahan kepada pengendara. Sedangkan bagi daerah yang tilang memakai ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) bisa menerapkan penegakan hukum, itupun kalau ada hal-hal yang memberikan ke fatalitas yang akan menyebabkan laka lantas,” tegasnya.

Kasat berharap meski tidak diberi sanksi, pengendara diharapkan lebih disiplin dalam melintas.

Foto: Kasat Lantas Polres TTS Iptu Ralli B. Lerrick, S. Sos, M. A. P.
Foto: Kasat Lantas Polres TTS Iptu Rally B. Lerrick, S. Sos, M. A. P.

“Kita berharap pengendara semakin tertib dan lebih disiplin melintas sehingga Kamseltibcarlantas bisa lancar, aman dan nyaman,” ujar Iptu Rally.

Kasat Lantas Rally Lerrick juga menghimbau dan berharap kepada seluruh masyarakat TTS agar bisa mematuhi aturan berlalu lintas dan mengecek surat-surat (SIM dan STNK) sebelum bepergian.

Penulis: PITER O. GELLAEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *