Negara Alami Defisit Rp31,2 Triliun, Sri Mulyani: Dampak Ketidakstabilan APBN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa negara mengalami defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp31,2 triliun hingga Februari 2025. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk perlambatan ekonomi akibat koreksi harga komoditas dan kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah.

Ketidakstabilan data yang tersedia juga menyebabkan keterlambatan publikasi laporan realisasi APBN Kita, yang biasanya diterbitkan setiap bulan. Laporan terbaru akhirnya diumumkan pada Kamis (13/3) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

“Kami melihat adanya beberapa perlambatan, terutama akibat koreksi harga komoditas seperti batu bara, minyak, dan nikel yang memberikan kontribusi penting bagi perekonomian kita,” ujar Sri Mulyani.

Menurutnya, kebijakan Tarif Efektif Rata-rata (TER) turut memengaruhi penerimaan negara, khususnya Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Selain itu, restitusi pajak yang cukup signifikan di awal tahun 2025 juga berdampak pada penurunan penerimaan negara.

Mengingat faktor-faktor tersebut, Kementerian Keuangan memutuskan untuk menunda publikasi APBN Kita hingga data yang tersedia lebih stabil. “Kami ingin memastikan bahwa laporan yang disampaikan bisa dibandingkan secara objektif dan tidak menimbulkan salah tafsir dalam implementasi kebijakan fiskal,” tambahnya.


Defisit APBN Capai Rp31,2 Triliun

Dalam laporan APBN Kita, Sri Mulyani menjelaskan bahwa dari Januari hingga 28 Februari 2025, APBN mencatat defisit sebesar Rp31,2 triliun atau 0,13% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Meskipun demikian, defisit ini masih berada dalam batas yang telah ditetapkan pemerintah. APBN 2025 sendiri dirancang dengan defisit sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53% dari PDB.

Adapun dalam APBN 2025, pemerintah menargetkan:
✅ Belanja negara: Rp3.621,3 triliun
✅ Pendapatan negara: Rp3.005,1 triliun


Perincian Penerimaan dan Belanja Negara

Menteri Keuangan juga memaparkan realisasi pendapatan dan belanja negara hingga akhir Februari 2025:

📌 Pendapatan Negara: Rp348,1 triliun (9,6% dari target APBN)
➡️ Penerimaan perpajakan: Rp211,5 triliun (7,8% dari target)

📌 Belanja Negara:
➡️ Belanja Kementerian/Lembaga (K/L): Rp83,6 triliun (7,2% dari target)
➡️ Belanja Non-K/L: Rp127,9 triliun (8,3% dari target)
➡️ Transfer ke Daerah: Rp136,6 triliun (14,9% dari target)

Selain itu, keseimbangan primer mencatatkan surplus Rp48,1 triliun, sementara pembiayaan anggaran telah mencapai Rp220,1 triliun.

“Defisit 0,13% ini masih dalam desain APBN, yang menargetkan defisit sebesar 2,53% dari PDB. Dengan demikian, kondisi fiskal kita masih terkendali,” tegas Sri Mulyani.

Dengan berbagai tantangan ekonomi yang ada, pemerintah akan terus mengoptimalkan penerimaan negara dan memperbaiki efisiensi belanja guna menjaga stabilitas APBN 2025.

Penulis: BROWNEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *