JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Kamis (4/9). Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp1,98 triliun.
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali. Pemeriksaan terakhir dilakukan pada Kamis pagi di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung. Setelah proses pemeriksaan yang intensif, penyidik akhirnya menetapkan status Nadiem dari saksi menjadi tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, dalam konferensi pers menyatakan, “Berdasarkan alat bukti yang cukup, tim penyidik Kejaksaan Agung telah meningkatkan status Saudara Nadiem Makarim sebagai tersangka. Setelah itu, yang bersangkutan langsung ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.”
Kasus ini berpusat pada proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang diduga merugikan negara melalui mark-up harga perangkat lunak dan selisih harga kontrak. Nadiem Makarim, yang saat itu menjabat sebagai Mendikbudristek, diduga berperan penting dalam memuluskan kerja sama dengan salah satu vendor, yaitu Google.
Penyidik Kejagung menduga Nadiem melakukan beberapa kali pertemuan dengan perwakilan Google Indonesia sebelum proyek tersebut dilelang. Pertemuan ini disebut-sebut menjadi pintu masuk bagi adanya persekongkolan yang merugikan keuangan negara.
“Peran Saudara NM sangat krusial. Diduga ada intervensi dan arahan yang diberikan kepada bawahan untuk memprioritaskan vendor tertentu, yang pada akhirnya menyebabkan kerugian besar,” tambah Ketut.
Sebelum Nadiem, Kejagung sudah lebih dulu menetapkan empat tersangka lain dalam kasus yang sama, yang semuanya merupakan pejabat di lingkungan Kemendikbudristek. Mereka adalah Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief. Dengan ditetapkannya Nadiem, total tersangka menjadi lima orang.
Saat keluar dari Gedung Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan, Nadiem Makarim tampak lemas dan tidak banyak bicara. Ia hanya sempat menyampaikan, “Saya tidak bersalah. Saya yakin kebenaran akan terungkap.”
Penahanan Nadiem ini mengejutkan publik, mengingat ia adalah salah satu figur menteri muda yang dikenal inovatif dan menjadi sorotan selama menjabat. Kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum penegakan hukum yang transparan dan tidak pandang bulu.












