JAKARTA — Sebuah fakta menarik terungkap dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Rabu (21/1/2026). Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa jalur pendidikan nonformal, khususnya Paket C, telah berhasil mengantarkan banyak individu hingga duduk di kursi parlemen sebagai anggota DPR RI.
Pernyataan ini muncul saat Abdul Mu’ti merespons pertanyaan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, terkait efektivitas pendidikan kesetaraan di Indonesia.
Paket C Jadi Solusi Pendidikan Alternatif
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh memandang sebelah mata lulusan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Menurutnya, realitas bahwa banyak legislator yang merupakan lulusan Paket C adalah bukti bahwa kualitas pendidikan nonformal diakui oleh negara dan setara secara hukum.
“Banyak anggota dewan yang juga lulusan Paket C,” ujar Abdul Mu’ti secara terbuka di hadapan para legislator di Kompleks Parlemen, Senayan.
Pernyataan tersebut sekaligus mendukung data yang ditemukannya di lapangan. Mu’ti mencontohkan hasil kunjungannya ke sebuah PKBM di Majalengka, Jawa Barat, yang mampu menampung lebih dari 300 peserta didik dengan mayoritas mengambil program kesetaraan Paket C.
Faktor Kultural dan Geografis di Balik Angka Putus Sekolah
Lebih lanjut, Mendikdasmen menjelaskan bahwa tingginya minat terhadap program Paket A, B, dan C bukan semata-mata karena faktor ekonomi. Ada dinamika kultural dan geografis yang membuat jalur formal sulit dijangkau oleh sebagian masyarakat.
“Sebagian karena faktor kultural, seperti menikah di usia muda, atau kendala geografis yang membuat akses pendidikan formal sulit. PKBM menjadi solusi strategis untuk menekan angka putus sekolah,” jelasnya.
Pengawasan BOP dan Ekspansi ke Luar Negeri
Pemerintah berkomitmen memperkuat tata kelola pendidikan nonformal agar tetap berkualitas dan tidak disalahgunakan. Abdul Mu’ti menekankan dua poin penting:
-
Pengawasan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP): Seluruh peserta didik PKBM berhak menerima dukungan pemerintah, namun pengawasan harus diperketat agar tepat sasaran.
-
Aturan Berjenjang: “Tidak boleh ada yang lulus Paket C lebih dulu sebelum Paket B. Semua harus berjenjang dan sesuai aturan,” tegasnya.
Selain itu, Kemendikdasmen berencana menghidupkan kembali PKBM di luar negeri untuk melayani anak-anak pekerja migran dan diplomat, seperti yang sudah berjalan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Malaysia Timur.












